Ketua pengadilan negeri Mojokerto dalam acara sosialisasi evaluasi sistem menejemen anti penyuapan dengan lapas Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri Mojokerto di Ruang Sidang Candra, Kamis (22/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Mojokerto diwakili oleh jajaran pejabat struktural yang dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik). Kehadiran ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam upaya penguatan sistem pencegahan praktik penyuapan di lingkungan instansi pemerintah.
Sosialisasi evaluasi SMAP ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait penerapan dan penilaian Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus memperkuat integritas aparatur negara dalam memberikan pelayanan publik.
Keikutsertaan Lapas Mojokerto dalam kegiatan tersebut juga mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung kebijakan pembangunan zona integritas serta penerapan budaya kerja yang bersih dan profesional, khususnya dalam menutup celah terjadinya praktik penyuapan di lingkungan kerja pemasyarakatan.
Perwakilan Lapas Mojokerto menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan tambahan wawasan terkait pentingnya penerapan SMAP yang konsisten serta penguatan sistem pengendalian internal sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai upaya pencegahan penyuapan dan pentingnya sistem pengendalian internal yang efektif. Hal ini menjadi bekal penting untuk terus meningkatkan integritas di Lapas Mojokerto,” ujar perwakilan Lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa keikutsertaan jajarannya dalam sosialisasi tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung agenda pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta membangun budaya integritas yang kuat. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kami mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Rudi Kristiawan.*dsy
