Kejaksaan Negeri Surabaya melantik Iwan Nuzuardhi, SH., MH., di Aula Kejari Surabaya. (suaraharianpagi.id/rhy)
Surabaya – suaraharianpagi.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi melantik Iwan Nuzuardhi, SH., MH., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kamis (22/1). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Kejari Surabaya.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, SH., MH., serta dihadiri para kepala seksi, jaksa, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejari Surabaya.
Dalam amanatnya, Ajie Prasetya menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penegakan hukum.
“Rotasi jabatan merupakan bentuk penyegaran organisasi guna mencapai hasil maksimal dalam peningkatan kinerja, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ajie Prasetya.
Ia juga menyampaikan sejumlah pesan kepada Kasi Pidsus yang baru dilantik, khususnya terkait pentingnya kolaborasi lintas bidang dan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Saya berpesan agar Kasi Pidsus yang baru segera menjalin kolaborasi antarbidang, mencapai target kinerja pemberantasan korupsi sesuai arahan pimpinan, serta senantiasa menjaga marwah Kejaksaan agar memberikan kesan positif di tengah masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Iwan Nuzuardhi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Ia menggantikan Martina Peristyanti, SH., MBA., yang telah mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya, terutama dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya di wilayah Kota Surabaya. *rhy
