Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Irfan Yusuf. (suaraharianpagi.id/rhy)
Jakarta – suaraharianpagi.id
Pemerintah memperkuat layanan sekaligus pengamanan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menambah kuota prajurit TNI dan Polri yang ditugaskan sebagai petugas haji lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat jumlah personel TNI dan Polri yang diterjunkan sebagai petugas haji tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya berjumlah 75 personel, pada penyelenggaraan haji 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 183 personel.
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Irfan Yusuf, mengatakan penambahan kuota tersebut didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan, terutama untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran ibadah jemaah haji.
“Penambahan ini bukan tanpa alasan. Di lapangan, kami membutuhkan petugas dengan kesiapan fisik, kedisiplinan tinggi, serta kemampuan membaca situasi dan medan. Prajurit TNI dan Polri memiliki keunggulan tersebut,” ujar Irfan Yusuf.
Menurut Irfan, peran prajurit TNI dan Polri tidak semata-mata terbatas pada aspek pengamanan. Kehadiran mereka juga diharapkan mampu membantu pengendalian situasi di titik-titik krusial, khususnya pada saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
Selain itu, prajurit TNI dan Polri dinilai dapat menjadi teladan bagi petugas haji lainnya, terutama dalam hal kedisiplinan, tanggung jawab, dan pola kerja di lapangan.
“Kami berharap mereka dapat menjadi role model bagi petugas lainnya, baik dalam etos kerja maupun kedisiplinan saat melayani jemaah,” tambahnya.
Dengan penambahan personel tersebut, Kementerian Haji dan Umrah optimistis penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia. *red/rhy
