Korban meninggal kecelakaan di Pacing, Bangsal, saat dievakuasi oleh petugas.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto — Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sebuah truk dan sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.05 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa nahas ini melibatkan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi S-8555-NK yang dikemudikan oleh Wildan Ferdyansyah (22), warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-4757-EFB yang dikendarai Suwandi (49), seorang anggota TNI asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Muhammad Yogie Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah timur menuju barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban melintas dari arah berlawanan.
“Ketika sampai di lokasi kejadian, pengemudi truk mencoba mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun jarak dengan sepeda motor dari arah berlawanan sudah terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan,” ungkap AKP Yogie Pratama.
Benturan keras tidak dapat dihindari dan mengakibatkan pengendara sepeda motor terpental ke badan jalan. Korban mengalami luka serius dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
“Akibat luka berat yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Usai menerima laporan, Unit Laka Lantas Satlantas Polres Mojokerto segera bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, pengaturan lalu lintas, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Petugas yang terlibat dalam penanganan antara lain Ipda Beni Hermawan, S.H., Aiptu Muchlason Haris, S.H., M.H., Aipda Winarno, serta Brigadir Moch. Futuchal Arifin, S.H. Sejumlah saksi, yakni Sugiarto dan Khoirul Anam, turut dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat, STNK masing-masing kendaraan, serta SIM BI milik pengemudi truk. Sketsa lokasi kejadian juga dibuat untuk mendukung proses penyelidikan.
AKP Muhammad Yogie Pratama menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan untuk memastikan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami juga telah memintakan visum et repertum terhadap korban sebagai bagian dari prosedur penanganan laka lantas,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta. Arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Pacing sempat tersendat sebelum akhirnya kembali normal setelah proses evakuasi dan penanganan di lokasi selesai.
Kasatlantas Polres Mojokerto mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain, serta selalu memastikan kondisi jalan aman demi keselamatan bersama.*dsy
