Korban meninggal kecelakaan di jembatan Mertex Mojoanyar saat dievakuasi oleh petugas.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto — Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Raya Jembatan Mertex, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi S-4292-VD yang dikendarai oleh Sardji (43), warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dengan sebuah truk dinas milik Pemerintah Provinsi bernomor polisi L-9888-T yang dikemudikan oleh Mustakim (41), warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara ke selatan atau dari Surabaya menuju Jombang. Pada saat bersamaan, truk dinas tengah berhenti di badan jalan dengan posisi menghadap ke arah selatan untuk melakukan kegiatan kebersihan jalan.
“Truk dalam kondisi berhenti di badan jalan karena sedang melaksanakan kegiatan kebersihan. Di lokasi juga sudah terpasang rambu pengaman berupa traffic cone,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, saat dikonfirmasi.
Ipda Beni menjelaskan, diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya. Akibatnya, sepeda motor menabrak bagian pojok kanan bak belakang truk dinas tersebut.
Benturan keras menyebabkan korban terjatuh dari kendaraannya dan mengalami luka berat. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk mendapatkan penanganan medis.
“Namun akibat benturan yang cukup keras, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia,” jelas Ipda Beni.
Usai kejadian, petugas Unit Laka Lantas Polres Mojokerto yang dipimpin langsung oleh Ipda Beni Hermawan bersama sejumlah anggota segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan arus lalu lintas, serta pembuatan sketsa kecelakaan.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT beserta STNK dan SIM C milik korban, serta satu unit truk dinas berikut STNK-nya. Sejumlah saksi di lokasi kejadian turut dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus kecelakaan ini masih kami tangani. Kami juga telah meminta visum et repertum terhadap korban untuk melengkapi proses penyelidikan,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta akibat kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian lain dalam peristiwa tersebut.
Ipda Beni Hermawan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, meningkatkan konsentrasi, serta memperhatikan kondisi jalan dan rambu lalu lintas demi menghindari kecelakaan serupa.*dsy
