Polisi mengamankan motor yang terjaring razia tidak memenuhi spektek.(Suaraharianpagi.id/red)
Jember – Suaraharianpagi.id
Polres Jember Polda Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember.
Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), jajaran Polres Jember kembali menggelar penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan fokus pada penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang kerap digunakan dalam aksi balap liar, serta keberadaan kendaraan tanpa identitas yang dinilai meresahkan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan penindakan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.
“Penindakan ini kami lakukan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar AKP Bagas saat ditemui di Pos Satlantas Polres Jember, Senin (26/1).
Ia menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Sementara itu, kendaraan tanpa TNKB menyulitkan proses identifikasi dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Bagas menambahkan, dalam sepekan terakhir pihaknya telah mengamankan sebanyak 110 unit sepeda motor. Penindakan tersebut meliputi pelanggaran penggunaan knalpot brong serta kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB.
“Seluruh kendaraan yang terjaring penindakan saat ini kami amankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan, serta melengkapi surat dan identitas kendaraan demi keselamatan bersama.
Selain itu, pihak kepolisian turut mengingatkan pemilik bengkel dan toko variasi kendaraan agar lebih selektif dalam menjual maupun memasang aksesori, terutama knalpot yang tidak sesuai aturan.
Dengan penerapan penegakan hukum yang tegas namun humanis, Polres Jember berharap situasi lalu lintas di Kabupaten Jember semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.*red
