Pemilik motor menerima kembali motornya di bazar Ranmor Polrestabes Surabaya setelah menjadi korban pencurian.(Suaraharianpagi.id/red)
Surabaya – Suaraharianpagi.id
Puluhan warga Surabaya akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motor mereka yang sempat raib akibat pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh kepolisian.
Melalui program Bazar Ranmor, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur menyerahkan kembali sebanyak 52 unit kendaraan hasil sitaan kepada pemilik sahnya secara gratis pada pelaksanaan sesi pertama.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/1/2026).
AKP Hadi menjelaskan, proses pengembalian kendaraan dalam sesi pertama berlangsung selama lima hari, terhitung sejak 21 hingga 25 Januari 2026.
“Alhamdulillah, Bazar Ranmor sesi pertama telah berjalan dengan baik. Sebanyak 52 kendaraan berhasil kami kembalikan kepada pemiliknya,” ujar AKP Hadi.
Ia merinci, pada hari pertama pembukaan bazar sebanyak 27 unit sepeda motor telah diambil oleh pemiliknya. Selanjutnya, pada hari kedua sebanyak 13 unit, hari ketiga 11 unit, dan pada Sabtu (24/1) satu unit kendaraan. Sementara pada Minggu (25/1), tidak ada kendaraan yang diambil.
AKP Hadi menambahkan, masih banyak kendaraan yang belum teridentifikasi oleh pemiliknya. Oleh karena itu, Polrestabes Surabaya kembali membuka Bazar Ranmor sesi kedua yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 hingga 30 Januari 2026.
Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dipamerkan dalam kegiatan bazar tersebut.
Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melakukan pengecekan kendaraan melalui daftar yang telah diumumkan.
“Bagi warga Surabaya dan sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan, silakan melakukan pengecekan. Jika ditemukan, kendaraan dapat diambil di Mapolrestabes Surabaya tanpa dipungut biaya,” pungkas AKP Hadi.
Masyarakat yang akan mengambil kendaraannya diminta membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB asli, serta kartu identitas diri guna keperluan verifikasi.*red
