Kunjungan kerja Said Iqbal didampingi sekda Kabupaten Mojokerto ke PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Polemik ketenagakerjaan yang melanda PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turun langsung menemui ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Pakerin di mess perusahaan, Minggu (14/6) sore.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap informasi secara langsung terkait persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang. Akibat konflik internal perusahaan yang berkepanjangan, sekitar 2.500 pekerja PT Pakerin masih menunggu kepastian mengenai status hubungan kerja mereka, apakah akan kembali bekerja atau menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam dialog bersama para pekerja, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk membantu mencari solusi atas permasalahan yang telah berlangsung sejak perusahaan menghentikan aktivitas produksinya pada pertengahan Desember 2024.
“Karena itu atas sepengetahuan Presiden dan Wakil Ketua DPR RI, kami ke sini untuk memastikan latar belakang masalahnya. Saya akan bertanggung jawab membuat analisis kebijakan. Saya tidak bisa menjadi eksekutor karena yang menjadi eksekutor adalah kementerian terkait,” tegas Said Iqbal.
Menurutnya, hasil peninjauan lapangan dan berbagai informasi yang diperoleh akan dirumuskan dalam bentuk analisis kebijakan yang nantinya disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian.
Said Iqbal menjelaskan, persoalan yang terjadi di PT Pakerin tidak hanya berdampak terhadap ribuan pekerja dan keluarganya, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar perusahaan. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah tersebut memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pekerja serta sejumlah dokumen pendukung, termasuk surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat persoalan yang berkaitan dengan aset perusahaan. PT Pakerin disebut memiliki dana sekitar Rp1,8 triliun yang tersimpan di Bank Prima. Namun, setelah bank tersebut mengalami perubahan status hingga masuk kategori Bank Dalam Resolusi (BDR) dan berada dalam penanganan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dana perusahaan tidak dapat digunakan.
Kondisi tersebut diduga berdampak terhadap kelangsungan operasional perusahaan serta pemenuhan hak-hak para pekerja yang hingga kini belum terselesaikan.
“Kami akan melakukan konfirmasi kepada LPS. Selain itu, terdapat kewajiban yang belum dipenuhi oleh pemilik perusahaan kepada para buruh meskipun telah ada perjanjian bersama. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, tentu dapat berdampak lebih luas karena aksi-aksi demonstrasi sudah mulai meluas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk berbagai proses hukum yang saat ini masih berlangsung.
“Kami terus mengikuti perkembangan, termasuk yang berkaitan dengan proses di pengadilan. Yang pasti kami berharap hak-hak pekerja dapat terpenuhi dan keberlangsungan pekerjaan mereka tetap terjaga,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, yang hadir mewakili Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, menegaskan bahwa persoalan PT Pakerin telah lama menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mojokerto karena dampaknya yang sangat besar terhadap masyarakat dan perekonomian daerah.
Menurut Teguh, Bupati Mojokerto memberikan perhatian serius terhadap nasib ribuan pekerja yang terdampak dan berharap seluruh pihak dapat segera menemukan solusi terbaik agar operasional perusahaan kembali berjalan serta hak-hak pekerja dapat dipenuhi.
“Beliau berharap permasalahan-permasalahan yang ada di PT Pakerin ini dapat segera diselesaikan. Karena dampaknya cukup luar biasa, baik secara langsung kepada pemerintah daerah, masyarakat sekitar, maupun kepada para pekerja,” ungkap Teguh.
Ia optimistis persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang baik antara perusahaan, pekerja, serta pemerintah. Namun demikian, kompleksitas masalah yang ada memerlukan dukungan dan perhatian pemerintah pusat agar dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum dan kepastian kerja bagi seluruh pihak.
“Kami meyakini bahwa permasalahan ini pasti dapat diselesaikan. Kehadiran Bung Iqbal di tengah-tengah kita diharapkan dapat menjadi jalan untuk mempercepat penyelesaian seluruh persoalan yang ada di PT Pakerin,” tambahnya.
Diketahui, PT Pakerin menghentikan kegiatan produksinya sejak pertengahan Desember 2024 akibat konflik internal perusahaan yang belum terselesaikan. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ribuan pekerja yang hingga kini masih menantikan kepastian mengenai kelangsungan hubungan kerja serta pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan mereka.
Kehadiran Penasihat Khusus Presiden di Mojokerto diharapkan menjadi langkah awal percepatan penyelesaian polemik PT Pakerin, sehingga kepastian nasib ribuan pekerja dan keberlangsungan operasional perusahaan dapat segera menemukan titik terang. *ds
Tag :
#kabupatenmojokerto #diskominfokabupatenmojokerto
