Tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjung Perak, Surabaya.(Suaraharianpagi.id/red)
Surabaya – Suaraharianpagi.id
Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyelidikan kasus pembegalan yang melibatkan kelompok remaja diduga gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya. Dalam pengembangan terbaru, polisi kembali mengamankan satu orang tersangka.
Tersangka berinisial FFM alias AD (20), warga Surabaya, ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak bekerja sama dengan Polsek Kenjeran. Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di rumahnya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka AD memiliki peran penting dalam aksi kejahatan tersebut. Ia diketahui menjual sepeda motor hasil rampasan milik korban kepada pihak lain yang kini masih dalam penelusuran polisi.
“Peran tersangka AD adalah menjual sepeda motor curian dan menyimpan senjata tajam milik kelompoknya,” ujar Iptu Suroto, Selasa.
Menurutnya, pada saat kejadian tersangka turut terlibat langsung dalam penyerangan terhadap sekelompok pemuda di lokasi. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban, tersangka kemudian menjualnya dan membagi uang hasil penjualan tersebut kepada anggota kelompoknya.
Dalam pemeriksaan, tersangka AD juga mengakui telah menyimpan sejumlah senjata tajam yang digunakan kelompok gangster tersebut. Polisi pun melakukan penggeledahan di basecamp mereka yang berada di kawasan Sidotopo.
“Dari lokasi basecamp, kami mengamankan sembilan buah celurit dan dua busur panah sebagai barang bukti,” ungkap Iptu Suroto.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pelaku lain serta menelusuri pembeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut.*red
