Mobil unit III Jatanras Polda Jatim.(Suaraharianpagi.id/red)
Pasuruan – Suaraharianpagi.id
Pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi Faradila Amalia Najwa (21), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, terus berkembang. Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur kembali mengamankan satu orang terduga pelaku lain setelah sebelumnya menangkap tersangka utama.
Korban ditemukan meninggal dunia di aliran sungai wilayah Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (19/12/2025) pagi. Sejak awal penyelidikan, aparat meyakini kematian korban melibatkan lebih dari satu orang.
Keyakinan tersebut terkonfirmasi setelah tim Jatanras kembali meringkus seorang pria berinisial SY yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut. Terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri hingga ke Pulau Madura, namun pelariannya berhasil digagalkan aparat.
“Sudah tertangkap,” ujar sumber terpercaya kepada redaksi. Saat ini, SY telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif bersama tersangka sebelumnya, AS.
Penelusuran aparat mengungkap, upaya pelarian terduga pelaku dilakukan secara berpindah-pindah wilayah. Tim Jatanras mengejar hingga ke Lumajang sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Pamekasan, Madura.
Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M. Fauzi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat kami kejar ke Lumajang, kemudian berlanjut ke Pamekasan,” ujarnya di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (19/12/2025).
Menurut Fauzi, proses penangkapan berlangsung cukup alot lantaran terduga pelaku sempat dibawa kabur oleh pihak keluarga. “Namun dengan negosiasi yang cukup panjang, Alhamdulillah tersangka berhasil kami amankan,” tambahnya.
Meski demikian, kepolisian masih belum merilis keterangan resmi secara lengkap terkait peran masing-masing pelaku maupun motif pembunuhan. Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Timur masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut.
Kasus kematian Faradila sebelumnya menyita perhatian publik. Selain korban merupakan seorang mahasiswi, terungkap bahwa tersangka utama adalah Bripka AS, anggota Polsek Krucil, Polres Probolinggo, yang juga merupakan kakak ipar korban.
Jasad Faradila ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB di sungai kawasan Jalan Raya Purwosari, Desa Wonorejo. Tak berselang lama setelah identitas korban diketahui, Subdit III Jatanras Polda Jatim langsung bergerak cepat dan mengamankan AS sebagai tersangka utama.*red
