Ning Ita bahas 10 rekomendasi dari KPK bersama DPRD dan jajaran OPD.(Dokumen Kominfo)
Kota Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto memastikan seluruh 10 rekomendasi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditindaklanjuti secara lengkap. Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, usai mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (26/11).
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menjelaskan bahwa upaya penyelesaian rekomendasi merupakan tindak lanjut dari Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK RI pada 14 Agustus 2025. Saat itu, dirinya hadir bersama jajaran OPD dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
“Dari hasil rakor tersebut ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK, dan hari ini dilakukan monev apakah 10 rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti,” ujar Ning Ita.
Ia menambahkan, selain pemeriksaan administrasi, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK juga melakukan verifikasi lapangan di berbagai titik. Hasilnya, seluruh rekomendasi dinyatakan telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Mojokerto.
“Hari ini sudah saya sampaikan bahwa 10 rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti semuanya, dan pada monev ini dibahas satu per satu,” jelasnya.
Menurut Ning Ita, langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Mojokerto.
“Ini sifatnya pencegahan dan pembinaan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa KPK memberikan respons positif atas capaian tindak lanjut tersebut.
“Respon dari KPK baik, artinya Pemkot sudah mengikuti apa yang menjadi arahan dari Tim Korsubgah Wilayah 3 KPK. Selain itu, progres MCP per 21 November 2025, Kota Mojokerto berada di peringkat 10 nasional,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti rekomendasi tambahan jika muncul setelah proses monev dan verifikasi lapangan rampung.
Dengan penyampaian progres secara transparan, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi.*dsy
