Penerimaan penghargaan diwakili Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Komitmen Kota Mojokerto dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan kembali membuahkan hasil membanggakan. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Awards 2025, Kota Mojokerto meraih predikat Badan Publik Informatif dengan nilai hampir sempurna, 99,45.
Penghargaan diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di ASTON Bojonegoro, Sabtu (29/11) malam.
Capaian tahun ini menambah panjang daftar prestasi Kota Mojokerto pada ajang KI Award. Sejak 2021, Kota Mojokerto konsisten meraih predikat Badan Publik Informatif.
Rinciannya:
- 2021: Badan Publik Informatif
- 2022: Tiga penghargaan Badan Publik Informatif, Badan Publik Mengumumkan Informasi Publik Terbaik, serta Pengelolaan & Pendokumentasian Informasi Publik Terbaik
- 2023: Empat penghargaan Peringkat 1 Badan Publik Informatif, Badan Publik Terfavorit, Kualitas Informatif Terbaik, dan Sarana-Prasarana Terbaik
- 2024: Peringkat 1 Badan Publik Informatif
- 2025: Badan Publik Informatif dengan nilai 99,45
Raihan beruntun ini menunjukkan konsistensi Kota Mojokerto dalam memastikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar capaian, tetapi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat budaya transparansi.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi hak masyarakat agar dapat mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Ning Ita.
Ia memastikan pemerintah akan terus mengembangkan tata kelola informasi publik yang semakin mudah diakses dan responsif.
“Kami berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat harus bisa mendapatkan informasi kapan pun mereka butuhkan,” tegasnya.
Ketua KI Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi kini menjadi kebutuhan dasar dalam tata kelola pemerintahan modern.
“Keterbukaan informasi bukan semata-mata kewajiban, tetapi kebutuhan. Kami mendorong masyarakat terlibat aktif dalam proses pembangunan agar setiap langkah badan publik dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
KI Jatim tahun ini melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ratusan badan publik di Jawa Timur. Hasilnya, sebanyak 47 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. *ds
