Ilustrasi kotuptor bawa sekarung hasil korupsinya.(Suaraharianpagi.id/Bun)
Sampang – Suaraharianpagi.id
Pengganti Jabatan (PJ) Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, diduga kuat melakukan pemotongan dana bantuan Program Pemberdayaan Perempuan bagi keluarga miskin ekstrem tahun 2024. Dugaan ini mencuat setelah salah satu penerima manfaat mengaku tidak menerima dana secara utuh.
Salah satu penerima, sebut saja S, mengungkap bahwa ia seharusnya menerima bantuan sebesar Rp2.500.000, namun dana tersebut dipotong Rp200.000 tanpa penjelasan apa pun.
“Tidak tahu biaya apa itu, Mas,” ujarnya singkat, Sabtu (29/11/2025).
Tim wartawan Suaraharianpagi.id telah berupaya meminta klarifikasi kepada PJ Desa Plampaan melalui sambungan telepon. Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ada respons. Bahkan, nomor wartawan justru diblokir, sehingga semakin menguatkan dugaan adanya praktik pemotongan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemotongan bantuan untuk keluarga miskin ekstrem jelas merupakan tindakan yang tidak etis, tidak profesional, dan merugikan masyarakat yang paling membutuhkan. Program yang seharusnya memberikan dukungan bagi perempuan miskin ekstrem justru tergerus oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Media mendesak dinas terkait serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran ini. Respons PJ yang menolak konfirmasi dan memblokir akses komunikasi dengan media menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut hingga tuntas.*Bun
