Suasana razia penertiban dan pengawasan di salah satu tempat hiburan malam.(Suaraharianpagi.id/red)
Kediri – Suaraharianpagi.id
Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Kediri Polda Jawa Timur meningkatkan langkah pengamanan wilayah melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut yakni penertiban dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai memiliki potensi kerawanan peredaran narkotika maupun minuman keras.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, razia gabungan ini digelar sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan serta menjelang perayaan Nataru.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan guna meminimalisasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” kata AKBP Bramastyo Priaji saat ditemui usai kegiatan, Jumat (12/12/2025) malam.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari KRYD tersebut adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kediri.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung dan karyawan, serta melaksanakan tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan dilakukan secara acak dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Razia gabungan ini melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Seksi Propam Polres Kediri, serta dukungan dari instansi terkait. Sejumlah orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine langsung di lokasi.
“Hingga saat ini, dari puluhan orang yang telah diperiksa, seluruh hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba,” tambah Kapolres Kediri.
AKBP Bramastyo Priaji menuturkan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pengelola tempat hiburan malam dalam membantu aparat kepolisian menciptakan situasi yang aman dan tertib.
“Kami tidak menginginkan tempat hiburan malam disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkoba. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah pengunjung mengapresiasi langkah kepolisian tersebut. Mereka menilai razia yang dilakukan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan.
Melalui pelaksanaan razia gabungan KRYD ini, Polres Kediri Polda Jawa Timur berharap mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan wilayah Kabupaten Kediri yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.*red
