Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto bersama Bupati Jombang Warsubi serta Dandim 0814 Letkol Kav. Dicky Prasojo saat kegiatan Patroli Gabungan.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Patroli gabungan skala besar yang digelar Polres Jombang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dan satu bilah senjata tajam, Jumat (6/11/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang yang diduga terlibat aktivitas konsumsi dan penjualan miras serta menindak sembilan sepeda motor berknalpot brong.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Dr. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Jombang.
Sebelum pelaksanaan patroli, kegiatan diawali dengan apel gabungan di depan lobi Pendopo Kabupaten Jombang. Apel tersebut diikuti unsur Forkopimda, Wakapolres Jombang, personel TNI, serta anggota Polres Jombang.
Dalam arahannya, Kapolres Jombang menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Patroli difokuskan di wilayah Mojoagung dan Parimono dengan sasaran tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi gangster, peredaran serta konsumsi miras, hingga balap liar.
“Melalui patroli gabungan skala besar ini, kita ingin memastikan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif. Lakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan, khususnya potensi tindak kriminalitas 3C, aksi gangster, miras, maupun balap liar,” tegas Kapolres dalam arahannya.
Sekitar pukul 22.10 WIB, personel gabungan mulai bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan truk dinas, kendaraan unsur Forkopimda, serta sepeda motor personel TNI-Polri.
Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan lima orang dengan dugaan keterlibatan berbeda. Dua orang diduga mengonsumsi minuman keras, dua orang lainnya diduga sebagai penjual miras, sedangkan satu orang diduga menyediakan tempat untuk aktivitas tersebut.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan kardus minuman keras berbagai merek, enam botol arak Bali berukuran 600 mililiter, serta seperempat botol arak Bali ukuran 600 mililiter yang merupakan sisa konsumsi.
Selain minuman keras, satu bilah senjata tajam juga diamankan dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, petugas melakukan penindakan terhadap sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan sebutan knalpot brong.
Kapolres Jombang bersama Forkopimda menegaskan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polres Jombang mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras yang melanggar ketentuan, serta menghindari aksi balap liar dan aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dengan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan, diharapkan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Jombang dapat dicegah sehingga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.(Dsy)




