Pemkot Mojokerto saat mengecek rumah Bu Ana di Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari. (suaraharianpagi.id/ds
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto menyiapkan bantuan pembangunan jamban bagi Bu Ana, warga Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari, yang mengeluhkan kondisi sanitasi rumahnya belum layak. Meski belum memenuhi kriteria penerima bantuan jamban sehat melalui program pemerintah, Pemkot Mojokerto mengupayakan solusi dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERAKIM) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, menjelaskan bahwa Bu Ana sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan pembangunan jamban. Namun, berdasarkan hasil verifikasi, yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan penerima bantuan sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
“Untuk mendapatkan bantuan jamban sehat, calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, salah satunya masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 berdasarkan DTSEN. Berdasarkan data yang menjadi acuan verifikasi, Bu Ana belum masuk dalam kelompok tersebut sehingga belum bisa ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui program ini,” jelas Endah.
Endah menyebutkan, pada 2026 terdapat 65 usulan calon penerima bantuan sosial septik skala individu atau jamban sehat yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan teknis sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Farida Mariana, mengatakan pemerintah tetap mengupayakan pemenuhan kebutuhan sanitasi Bu Ana melalui skema bantuan lainnya.
“Untuk kondisi Bu Ana, intervensi akan kami lakukan dengan berkolaborasi bersama Baznas Kota Mojokerto untuk membantu pembangunan jamban agar kebutuhan sanitasi yang layak dapat segera terpenuhi,” ungkap Farida.
Selain menyiapkan bantuan pembangunan jamban, Pemkot Mojokerto juga akan mengusulkan pemutakhiran data Bu Ana kepada Kementerian Sosial. Langkah ini dilakukan agar kondisi sosial ekonominya dapat diverifikasi kembali berdasarkan keadaan faktual di lapangan.
Melalui upaya tersebut, Pemkot Mojokerto berupaya memastikan kebutuhan dasar warga tetap mendapat perhatian. Di sisi lain, penyaluran bantuan melalui program pemerintah tetap mengacu pada persyaratan yang berlaku, sementara warga yang belum memenuhi kriteria diupayakan memperoleh alternatif penanganan melalui kolaborasi dengan lembaga terkait. *ds




