Suasana pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jombang.(Suaraharianpagi.id/red)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Bupati Jombang Warsubi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 84 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (15/1/2026) sore. Pelantikan yang digelar di Pendopo Pemkab Jombang tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disiarkan langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang melalui akun Instagram resmi @jombangkab. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Dalam sambutannya, Warsubi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi penting untuk menjaga dinamika pemerintahan agar tetap adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan ini adalah bagian dari penyegaran organisasi. Saya ingin para ASN mendapatkan tantangan baru, pengalaman baru, serta mampu menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Warsubi.
Ia menekankan bahwa seluruh proses penempatan jabatan telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak kinerja, serta integritas masing-masing pejabat.
“Tidak ada ruang bagi praktik nonprofesional dalam pengelolaan kepegawaian di Pemkab Jombang. Semua berbasis pada merit system,” tegasnya.
Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru. Ia menuntut adanya kinerja nyata yang berlandaskan etika birokrasi, kedisiplinan, serta komitmen terhadap pelayanan publik.
Dalam arahannya, Warsubi menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi pegangan para pejabat. Pertama, memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kedua, memperkuat kolaborasi dan membangun kerja tim yang solid untuk mendorong lahirnya inovasi. Ketiga, menjadi teladan dengan menunjukkan sikap, etos kerja, dan integritas yang baik.
Pemerintah Kabupaten Jombang, lanjut Warsubi, tidak akan membiarkan kinerja pejabat berjalan tanpa pengawasan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dan terukur sebagai bagian dari sistem pembinaan aparatur.
“Bagi yang berprestasi tentu akan kami berikan apresiasi. Namun bagi yang tidak menunjukkan kinerja, disiplin, dan integritas, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Warsubi berharap pelantikan ini menjadi momentum penting untuk mempercepat terwujudnya visi daerah, yakni “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.
Adapun 84 pejabat yang dilantik terdiri dari dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 28 Pejabat Administrator, dan 54 Pejabat Pengawas.*red
