Wawancara langsung Kapolres dengan tersangka pembunuhan mertuanya di lobi utama Polres Mojokerto.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kasus penganiayaan terhadap istri yang berujung pada tewasnya seorang mertua perempuan di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, menyisakan penyesalan mendalam bagi tersangka Satuan (43).
Pria yang kini mendekam di tahanan Polres Mojokerto itu mengaku terus dihantui rasa bersalah usai peristiwa berdarah yang terjadi pada Rabu pagi (6/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri ke Surabaya. Namun, Tim Satreskrim Polres Mojokerto yang berkoordinasi dengan Polsek Asemrowo berhasil mengamankan dalam waktu kurang dari enam jam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Satuan mengaku menghabisi nyawa mertuanya, Siti Arofah (54), menggunakan pisau dapur. Sebelum melakukan pembunuhan tersebut, ia lebih dahulu menganiaya istrinya, Sri Wahyuni (35), hingga mengalami luka serius.
Korban Sri Wahyuni hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.
Polisi mengungkap, motif peristiwa tragis itu dipicu akumulasi persoalan rumah tangga. Mulai dari rasa cemburu, pertengkaran berkepanjangan, hingga dugaan campur tangan mertua dalam konflik rumah tangga pasangan tersebut.
Dalam sesi wawancara bersama Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata di lobi utama Polres Mojokerto, Kamis (7/5/2026), tersangka tampak tak kuasa menahan emosi saat menceritakan penyesalannya.
“Kalau menyesal jelas menyesal, itu pasti Pak. Saat ini saya kepikiran terus anak saya yang kecil itu. Saya nggak bisa tidur, makan saja susah,” ujar Satuan dengan mata berkaca-kaca.
Tersangka mengungkapkan, selama ini dirinya bekerja serabutan dengan berjualan balon dan mainan keliling sambil mengasuh anak bungsunya yang masih berusia tiga tahun.
Ia mengaku terpaksa membawa sang anak berjualan karena tidak ada yang menjaga di rumah.
“Saya berangkat jualan nunggu anak saya bangun, karena pasti ikut. Di rumah nggak ada yang momong. Kakaknya sekolah kelas 2 SMP,” tuturnya.
Diketahui, Satuan menikahi Sri Wahyuni yang berstatus janda beranak satu pada 2020. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak, namun satu di antaranya telah meninggal dunia.
Menurut pengakuan tersangka, persoalan ekonomi menjadi salah satu sumber utama konflik rumah tangga mereka.
Ia menyebut istrinya kerap menuntut kebutuhan rumah tangga dan biaya pribadi yang menurutnya di luar kemampuan penghasilannya sebagai pedagang kecil.
“Istri mau mengasuh anaknya kalau semua terpenuhi. Uang belanja sendiri, uang sekolah sendiri, uang perawatan sendiri,” katanya.
Satuan juga mengungkap adanya beban utang yang disebut berasal dari pinjaman istrinya kepada sejumlah rentenir.
“Surat-surat di rumah sudah digadaikan semua. KTP, KK, buku nikah, semuanya nggak ada di rumah. Cicilan yang harus dibayar tiap minggu sampai Rp3 juta, sedangkan penghasilan saya nggak tentu,” ujarnya.
Ia mengaku pendapatannya dari berjualan mainan hanya berkisar Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per hari.
“Kadang cuma dapat Rp4 ribu, pernah Rp25 ribu. Kalau ngamen badut di lampu merah pernah dapat Rp300 ribu sampai Rp400 ribu, tapi nggak tentu,” jelasnya.
Saat ditanya Kapolres Mojokerto mengenai unsur kesengajaan dalam pembunuhan terhadap mertuanya, tersangka menegaskan tindakan itu dilakukan secara spontan.
Menurutnya, saat itu ia panik setelah mertuanya tiba-tiba masuk melalui pintu belakang dan memergoki dirinya usai menganiaya sang istri.
“Saya panik. Secara spontan ambil pisau dapur dan kejadian itu terjadi. Tidak ada rencana atau sengaja untuk membunuh,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas kasus penganiayaan berat dan pembunuhan yang menewaskan mertuanya serta menyebabkan istrinya mengalami luka serius.
“Terima kasih mas kemarin sudah mau datang langsung, kami bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi kami akan berusaha mencoba sebagai teman. Jika ada yang mau disampaikan mengenai anaknya, silahkan disampaikan agar Polres nanti bisa membantu,” pungkas Kapolres.(Dsy)
