Kondisi tambang nikel milik PT Trimegah Bangun Persada (TBP) atau Harita Nickel, anak usaha Harita Group.(Suaraharianpagi.id/Fikran)
Halmahera Selatan – Suaraharianpagi.id
Di rumah sederhana miliknya di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Lily masih menyimpan satu lemari penuh obat-obatan, infus, suntikan hingga nebulizer. Peralatan medis itu bukan untuk membuka praktik kesehatan, melainkan untuk menyelamatkan putrinya, Pingkan, yang sejak usia 1,5 tahun kerap mengalami serangan sesak napas.
Sudah delapan tahun berlalu sejak serangan pertama itu datang. Namun hingga kini, kondisi kesehatan anaknya yang kini berusia 10 tahun belum sepenuhnya pulih.
“Puji Tuhan, dia masih umur panjang. Saya cari obat sampai dapat, lalu kasih minum,” tutur Lily saat ditemui pada 13 April 2026.
Lily mengenang kepanikan saat Pingkan pertama kali sesak napas. Ia harus bolak-balik mendatangi pos pelayanan kesehatan desa (Pustu) dan klinik perusahaan tambang demi mencari obat. Namun, di Pustu stok obat tidak tersedia, sementara di klinik perusahaan keluarganya ditolak karena sang suami bukan pekerja tambang.
Sejak saat itu, serangan sesak napas terus berulang setiap satu hingga dua bulan sekali.
“Karena memang di sini berdebu sekali. Debu dari jalan, alat-alat berat, tambang, batubara, semua ada di sini,” katanya.
Pingkan kemudian didiagnosis mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kondisi tersebut memaksa Lily belajar mandiri memberikan pertolongan pertama di rumah.
“Saat dia sesak napas, langsung saya kasih obat. Kalau makin parah, saya bawa ke rumah sakit di Bacan. Kalau hanya berharap di Pustu, anak susah sembuh. Obat sulit, puskesmas dan rumah sakit jauh, biayanya besar kalau bolak-balik,” ujarnya.
Kini Lily memilih mengurangi penggunaan obat-obatan sintetis karena khawatir terhadap dampak jangka panjang pada anaknya. Sebagai alternatif, ia meracik ramuan herbal dari kunyit, bawang putih, jahe, dan madu sesuai anjuran tenaga medis untuk membantu meredakan peradangan saluran napas.
Kisah Pingkan bukan satu-satunya di Desa Kawasi.
Sarbanun Lewer, warga setempat, mengaku empat cucunya juga mengalami gangguan pernapasan berupa sesak napas dan batuk berkepanjangan. Bahkan, salah satu cucunya yang masih berusia enam bulan baru-baru ini didiagnosis bronkitis.
“Anak-anak tidak mungkin sakit begini kalau debu tidak masuk sampai ke dalam rumah. Kalau panas, di atas atap seng ada abu hitam kemerahan,” kata Sarbanun.
Ia mengatakan debu halus nyaris menempel di seluruh sudut rumah setiap hari.
“Setiap hari peralatan dapur harus dibersihkan. Kalau tidak, piring dan gelas pasti kotor,” keluhnya.
Data Pustu Desa Kawasi menunjukkan gangguan pernapasan menjadi keluhan kesehatan paling dominan.
Sepanjang periode 2021–2022, tercatat 1.530 kasus ISPA. Dalam periode yang sama, sebanyak 303 bayi usia di bawah satu bulan tercatat menjalani pengobatan.
Pada 2022 saja, terdapat 567 kasus ISPA pada anak usia 1 hingga 5 tahun.
Angka tersebut bahkan melampaui jumlah penduduk Desa Kawasi yang pada 2022 hanya sekitar 1.120 jiwa. Petugas kesehatan memperkirakan lebih dari 700 warga terserang ISPA setiap tahunnya.
Warga menduga lonjakan kasus gangguan pernapasan berkaitan erat dengan perubahan lingkungan akibat aktivitas industri nikel milik PT Trimegah Bangun Persada (TBP) atau Harita Nickel, anak usaha Harita Group.
Perusahaan tersebut mengelola kawasan industri nikel di Pulau Obi dengan konsesi mencapai 11.500,88 hektare.
Sejumlah temuan penelitian juga menunjukkan adanya akumulasi logam berat seperti nikel dan kromium heksavalen (Cr6+) pada sumber air minum warga, serta peningkatan kandungan logam berat di perairan dan biota laut sekitar.
Selain itu, pembukaan lahan skala besar disebut memicu deforestasi yang mengubah lanskap ekologis Kawasi secara drastis.
Warga juga mengkhawatirkan rencana relokasi ke kawasan Eco-village, proyek hunian hasil kerja sama perusahaan dan pemerintah yang dinilai belum melibatkan partisipasi penuh masyarakat.
“Orang-orang bilang kami sejahtera karena kampung ada tambang besar. Tapi mereka tidak tahu tambang sudah merampas kehidupan kami dan masa depan anak-anak kami,” ujar Lily.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Harita Nickel menegaskan bahwa kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri menjadi prioritas perusahaan.
Dalam keterangan tertulis tertanggal 6 April 2026, Manajer Keberlanjutan Harita Nickel, Klaus Oberbauer, menyebut perusahaan telah membuka saluran pengaduan publik bagi masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk selalu kami tindak lanjuti secara saksama untuk menemukan solusi yang tepat. Perusahaan mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui ISPA menjadi salah satu penyakit yang cukup banyak ditemukan di Pulau Obi. Namun menurutnya, tingginya angka kasus tersebut tidak bisa langsung dikaitkan dengan aktivitas industri nikel.
Menurut Klaus, sejumlah wilayah yang tidak memiliki aktivitas pertambangan juga mencatat kasus ISPA cukup tinggi.
Perusahaan, lanjutnya, telah menjalankan berbagai program kesehatan bersama pemerintah daerah, puskesmas, dan aparat desa.
Terkait keluhan debu, Harita Nickel mengklaim telah menerapkan sejumlah teknologi pengendalian emisi, termasuk penggunaan electrostatic precipitator (ESP) pada cerobong pembangkit listrik dan fasilitas produksi.
Teknologi tersebut diklaim mampu menyaring hingga 98,8 persen partikel debu sebelum terlepas ke udara.
Selain itu, perusahaan menyebut telah membangun dua kubah penyimpanan batubara berkapasitas masing-masing 370 ribu ton, melakukan penyiraman jalan secara rutin, serta menanam vegetasi penahan debu di sekitar area operasional.
Harita Nickel juga memastikan aktivitas industri tidak memasuki wilayah permukiman warga dan seluruh operasional berjalan sesuai batas kawasan industri yang ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, bagi warga seperti Lily, berbagai klaim tersebut belum sepenuhnya menjawab kenyataan yang mereka rasakan sehari-hari.
Di tengah suara alat berat dan debu yang terus beterbangan, ia masih harus berjaga setiap malam, memastikan Pingkan dapat bernapas lega.(Fik)
