Ilustrasi (suaraharianpagi.id/Bun)
Sampang — Suaraharianpagi.id
Dugaan praktik pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mencuat di Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Sejumlah penerima melaporkan hanya menerima Rp600.000, padahal sesuai ketentuan mereka berhak atas Rp900.000. Dugaan ini menyeret oknum Pemerintah Desa dan petugas Pos yang diduga terlibat dalam praktik kongkalikong, Senin (1/12/2025).
Seorang warga berinisial S mengungkapkan bahwa ibunya menjadi salah satu korban pemotongan dana tersebut.
“Ibu saya dapat BLT cuma Rp600.000, Mas,” ujarnya kepada suaraharianpagi.id.
Upaya wartawan untuk meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Banjar Talelah, H. Walid, tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon tidak tersambung, sementara pesan WhatsApp hanya centang satu dan tidak terbaca. Diduga nomor wartawan telah diblokir.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Sampang, Hoiri, menegaskan bahwa nilai BLT resmi adalah Rp900.000 sesuai aturan yang berlaku.
“BLT itu Rp900.000, bukan Rp600.000. Saya konfirmasi dulu ke juru bayar Pos Camplong,” ujarnya singkat.
Perbedaan nilai yang diterima sebagian warga memunculkan dugaan adanya penyimpangan yang terstruktur. Bila terbukti, tindakan pemotongan dana bantuan ini berpotensi masuk kategori tindak pidana karena dilakukan secara tidak merata dan diduga melibatkan lebih dari satu pihak.
Media mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pemotongan tersebut dan menindak tegas pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*Bun
