Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa.(suaraharianpagi.id/red)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Pemerintah memastikan bahwa kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 masih tersedia secara nasional. Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan setelah muncul laporan bahwa sejumlah bank mengaku kuota KUR sudah habis dan bahkan menawarkan “jalur lain” kepada pelaku UMKM dengan biaya tambahan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengindikasikan adanya praktik tidak sesuai aturan di lapangan.
“KUR 2025 belum habis. Kalau ada yang bilang habis, saya curigai ada permainan. Akan kami tindak,” ujarnya.
Purbaya menyampaikan bahwa kabar habisnya kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sejumlah daerah tidak benar. la menjelaskan masih ada sekitar Rp60 triliun dana KUR yang belum tersalurkan dari total alokasi Rp297 triliun tahun ini.
Menurut data Kementerian Keuangan, total plafon KUR tahun 2025 mencapai Rp297 triliun.
Hingga akhir kuartal ketiga, penyaluran baru menyentuh angka sekitar Rp237 triliun artinya masih ada ruang lebih dari Rp60 triliun.
Purbaya menduga ada praktik tidak semestinya oleh sebagian bank penyalur misalnya mempersulit pelaku UMKM untuk mengakses KUR, hingga meminta agunan untuk pinjaman dibawah Rp100 juta yang sebenarnya tidak diwajibkan.
Ia menegaskan akan menginvestigasi dan membenahi masalah tersebut agar program KUR benar-benar menyentuh pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan permodalan. Pernyataan itu memicu perhatian luas pelaku UMKM karena selama ini mereka kerap mendapatkan penolakan dari bank dengan alasan kuota habis.
Kuota Nasional Masih Puluhan Triliun
Menurut pemerintah, alokasi KUR 2025 secara nasional masih tersisa puluhan triliun yang belum tersalurkan. Tidak ada istilah “habis total”, kecuali penyaluran di level cabang bank yang berjalan lambat atau kurang optimal.
Laporan yang diterima pemerintah juga mencakup adanya permintaan agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta padahal untuk segmen mikro, agunan tambahan sebenarnya tidak diwajibkan. Temuan ini membuat Kementerian Keuangan geram dan berjanji akan menjatuhkan sanksi kepada bank yang terbukti mempersulit proses KUR.
Kisah UMKM yang Terjebak Alasan ‘Kuota Habis’
Salah satu kasus dialami Pak Karto, pelaku usaha bengkel rumahan. Ia datang ke sebuah bank untuk mengajukan KUR guna menambah modal pembelian kompresor. Namun petugas bank menyampaikan bahwa kuota telah habis dan menawarkan “bantuan mempercepat proses” dengan syarat biaya administrasi tambahan.
Setelah mengecek pemberitaan resmi, Pak Karto mengetahui bahwa kuota nasional masih tersedia dan KUR tidak memungut biaya apapun. Ia kemudian mengajukan permohonan ke bank lain dan berhasil mendapatkan KUR tanpa biaya tambahan.
Fakta Resmi yang Harus Diketahui UMKM
Pemerintah menegaskan beberapa ketentuan penting terkait KUR:
1. KUR tidak dipungut biaya apapun. Tidak ada biaya admin, biaya percepatan, atau jalur khusus.
2. Bunga KUR maksimal 6% efektif per tahun. Jika lebih dari itu, berarti bukan KUR.
3. KUR Mikro di bawah Rp100 juta tidak diwajibkan agunan tambahan.
4. Jika sebuah cabang bank menyatakan kuota habis, pelaku UMKM disarankan mengecek cabang atau bank lain karena kuota nasional masih tersedia.
5. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada bank yang mempersulit atau memanipulasi penyaluran KUR.
Modus Penipuan yang Harus Diwaspadai
Pemerintah mencatat beberapa modus yang sering terjadi di lapangan, antara lain:
– “Kuota habis, tapi bisa dipercepat asal bayar biaya admin.”
– Permintaan agunan untuk pinjaman kecil yang seharusnya tidak wajib.
– Pengarahan ke jalur khusus atau tautan tertentu yang tidak resmi.
– Penawaran bypass proses dengan sejumlah biaya.
Semua praktik tersebut tidak sesuai ketentuan KUR.
Pemerintah Minta UMKM Tetap Waspada
Purbaya mengimbau pelaku UMKM untuk tidak mudah percaya jika diberi informasi bahwa KUR 2025 sudah habis. Jika menemukan bank yang meminta biaya di luar ketentuan atau mempersulit proses, pelaku usaha diminta segera melapor.
“KUR dibuat untuk mendorong UMKM, bukan untuk dimainkan,” tegasnya.*red
