Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, dr. Ditha Roosita Ayu Lestari, M.Biomed.(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
DPRD Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/11).
Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan optimal, terarah, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, dr. Ditha Roosita Ayu Lestari, M.Biomed, menyampaikan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan hasil rangkaian pembahasan yang mendalam dan komprehensif, melibatkan aspek efisiensi, efektivitas, hingga analisis dampak terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
“Kami menyambut baik disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto untuk memastikan pembangunan daerah berjalan secara terarah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh program prioritas dan alokasi anggaran dalam APBD 2026 telah disusun dengan penuh kehati-hatian untuk menjawab berbagai tantangan tahun mendatang, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Setiap program dan alokasi anggaran telah melalui pembahasan mendalam. APBD 2026 ini kami harapkan mampu menjawab tantangan, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Selain itu, dr. Ditha menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran. DPRD, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar program-program yang telah disepakati benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar seluruh program yang telah disepakati memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mojokerto,” tegasnya. Senin (1/12)
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah seiring dengan menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang bersifat nasional. Hal ini menyebabkan ruang fiskal daerah mengalami pengetatan. Untuk itu, Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD menyepakati sejumlah penyesuaian proporsional agar APBD 2026 tetap realistis, sehat, dan dapat dijalankan secara efektif.
“Kami berupaya agar APBD disusun seefisien mungkin tanpa mengurangi komitmen terhadap pelayanan publik. DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Mojokerto untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta lebih fokus dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.
Dengan disetujuinya APBD 2026, DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. *adv/ds
