Petugas kepolisian sedang melakukan evakuasi korban meninggal di kabin truk.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Seorang sopir truk asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di dalam kabin truk yang dikemudikannya di kawasan PT Arta Kemas Indonesia, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban diketahui bernama Yudi W, yang saat itu baru menyelesaikan aktivitas bongkar muatan kardus di perusahaan tersebut. Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perusahaan setelah korban tidak merespons saat dipanggil untuk mengambil dokumen pengiriman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 14.30 WIB korban memindahkan truk Fuso bernomor polisi N-8447-TT ke depan area timbangan usai proses bongkar muatan. Setelah itu, korban turun dari kendaraan untuk mengambil faktur pengiriman dan kartu identitas.
Petugas keamanan, Rudi H., meminta korban menunggu karena dokumen masih dalam proses pencetakan. Korban kemudian kembali masuk ke dalam kabin truk sembari menunggu dokumen selesai.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Rudi H. mendatangi truk untuk menyerahkan faktur yang telah selesai dicetak. Namun, korban tidak memberikan respons saat dipanggil. Merasa curiga, saksi membuka pintu kabin dan mencoba membangunkan korban, tetapi tetap tidak ada reaksi.
Saksi kemudian meminta bantuan rekan korban sesama sopir, M. Yusuf. Keduanya kembali berupaya membangunkan korban, namun hasilnya nihil. Mereka lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Puri.
Kapolsek Puri AKP Agus Setiawan mengatakan, setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi bersama tenaga medis dari Puskesmas Puri untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi korban.
“Anggota kami bersama petugas kesehatan segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya Unit Inafis Polres Mojokerto melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana,” kata AKP Agus Setiawan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soekandar Mojosari untuk menjalani pemeriksaan luar atau visum. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan luar tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi,” ujar AKP Agus.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kabin truk sebagai bagian dari proses penyelidikan, di antaranya satu bungkus rokok Magnum dan satu gelas plastik berisi sisa kopi.
AKP Agus menegaskan, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan medis, dan keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi tindak kriminal dalam peristiwa tersebut.
Penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur, sementara jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.(Dsy)
