Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agus Saputra menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat yang berhasil disita dari tangan pelaku kepada korban. (suaraharianpagi.id/ds)
Jombang – suaraharianpagi.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar lokasi hiburan rakyat di wilayah Kabupaten Jombang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi sedikitnya di 14 lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agus Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/218/VI/2026/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur tertanggal 13 Juni 2026 terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari dengan cara merusak kunci kendaraan.
Kasus bermula dari pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu, (10/6), sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Made, Desa Waru, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Korban, Nuril Kurniawan, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diparkir saat menghadiri hiburan rakyat.
“Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Jombang langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” ujar AKP Magribi saat konferensi pers di halaman Mapolres Jombang, Selasa (30/6).
Empat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial YP (38), warga Kota Mojokerto; WBS alias Jepang (37), warga Kabupaten Tulungagung yang berdomisili di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang; AA alias Kodok (32), warga Kabupaten Mojokerto; serta AS alias Budi Gopel (37), juga warga Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir. Tersangka utama terlebih dahulu mencari informasi mengenai lokasi hiburan rakyat, seperti orkes, sound horeg, pertunjukan jaran kepang, kegiatan cek sound hingga karnaval yang dipadati pengunjung.
Sesampainya di lokasi, pelaku melakukan survei untuk menentukan kendaraan yang menjadi sasaran. Ketika situasi dinilai aman, tersangka utama menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban, sementara tiga pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi sekitar agar aksi pencurian tidak diketahui masyarakat.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Minggu, (14/6). Dua tersangka ditangkap saat berlangsung kegiatan sound horeg di Desa Bandung, Kecamatan Diwek. Sementara dua pelaku lainnya diamankan ketika menghadiri pertunjukan Orkes Elsamba di Lapangan Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu set gagang beserta mata kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan salah seorang tersangka saat menjalankan aksinya.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap komplotan tersebut telah melakukan sedikitnya 14 aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kabupaten Jombang, antara lain Kecamatan Diwek, Tembelang, Ngoro, Bareng, Mojowarno, Mojoagung, Sumobito, Megaluh, dan Jogoroto.
“Hingga saat ini penyidik telah berhasil mengungkap dan mengaitkan sembilan tempat kejadian perkara berdasarkan alat bukti yang cukup. Sementara lokasi lainnya masih terus didalami untuk melengkapi proses penyidikan serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku lain yang terlibat,” jelas AKP Magribi.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Satreskrim Polres Jombang juga menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat yang berhasil disita dari tangan pelaku kepada korban, Nuril Kurniawan, warga Dusun soko Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Nuril mengaku bersyukur motornya dapat ditemukan dan dikembalikan. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jombang, khususnya Satreskrim, yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Jombang dan jajaran Satreskrim Polres Jombang yang telah menangkap para pelaku sehingga sepeda motor saya bisa kembali,” ungkap Nuril.
Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menghadiri hiburan rakyat yang ramai pengunjung. Warga disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, warga dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui Hotline 110. Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor guna memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. *ds
Tag :
#polresjombang #humaspolresjombang
