Warga masyarakat desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang saat menerima bantuan beras.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto memastikan penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten Jombang berjalan tertib, tepat sasaran, dan diterima masyarakat yang berhak.
Sebanyak 209.646 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di 21 kecamatan dan 306 desa di Kabupaten Jombang menjadi sasaran program tersebut. Setiap penerima mendapatkan bantuan 30 kilogram beras sekaligus, untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Peluncuran penyaluran bantuan pangan tersebut berlangsung di Balai Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jumat (14/8/2026) siang.
Pimpinan Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto Muhammad Husin hadir langsung bersama jajaran untuk memastikan proses distribusi bantuan pangan berjalan sesuai ketentuan.
Bantuan disalurkan melalui titik pembagian di masing-masing balai desa. Pola tersebut dilakukan untuk mendekatkan akses kepada masyarakat sekaligus mempermudah proses distribusi dan pengawasan di lapangan.
Muhammad Husin menegaskan, Bulog berkomitmen memastikan bantuan yang menjadi penugasan pemerintah tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
“Penyaluran bantuan pangan ini merupakan penugasan dari pemerintah. Kami di Bulog berkomitmen memastikan bantuan tersalurkan kepada penerima yang sudah ditetapkan, dengan jumlah dan kualitas sesuai ketentuan,” ujar Husin.
Menurut Husin, ketepatan sasaran menjadi salah satu hal yang sangat diperhatikan dalam proses penyaluran. Karena itu, Bulog terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, desa dan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah sampai tingkat desa terus kami lakukan. Harapannya proses penyaluran dapat berjalan tertib, lancar dan tidak ada masyarakat yang berhak menerima kemudian tidak mendapatkan bantuannya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, masing-masing PBP menerima 30 kilogram beras yang merupakan akumulasi alokasi selama tiga bulan. Penyaluran sekaligus tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Untuk alokasi Juli, Agustus dan September, masing-masing penerima mendapatkan total 30 kilogram beras. Jadi bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus dalam satu kali penyaluran,” terang Husin.
Husin juga menekankan pentingnya pengawasan selama proses distribusi. Menurutnya, penyaluran bantuan tidak hanya berkaitan dengan pendistribusian beras, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah tersebut sampai kepada penerima sesuai data yang telah ditetapkan.
“Pengawasan menjadi bagian penting. Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang namanya sudah tercatat sebagai penerima bantuan pangan,” katanya.
Program bantuan pangan tersebut merupakan penugasan Badan Pangan Nasional kepada Perum BULOG sebagai bagian dari jaring pengaman sosial pemerintah.
Secara nasional, program tersebut menyasar 33.244.408 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Sementara khusus Kabupaten Jombang, jumlah penerima mencapai 209.646 PBP. Mereka tersebar di seluruh 21 kecamatan dan 306 desa.
Penyaluran bantuan tersebut mengacu pada sejumlah kebijakan pemerintah pusat, di antaranya Risalah Rakortas Kemenko Bidang Pangan Nomor R-305/SES.M.PANGAN/SD/06/2026, Rilis Kemenko Bidang Perekonomian tentang Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026, serta Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-64/M/S/KI.00/06/2026 tanggal 24 Juni 2026.
Husin menambahkan, program bantuan pangan memiliki manfaat yang lebih luas, bukan hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan beras sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga.
“Bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat. Di sisi lain, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Bambang Suntowo, S.E., M.Si., meminta seluruh pihak mengawal proses distribusi agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang telah ditetapkan.
“Dalam pelaksanaannya, saya berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, tepat sasaran, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Bupati juga meminta koordinasi dan pengawasan dilakukan secara maksimal oleh seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran.
“Kepada seluruh pihak yang terlibat, saya mengharapkan koordinasi dan pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada penerima,” lanjutnya.
Bagi masyarakat penerima, bantuan 30 kilogram beras tersebut menjadi tambahan penting untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Program ini diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran sekaligus memberikan kepastian ketersediaan pangan bagi keluarga penerima manfaat.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan jajaran di tingkat desa, Bulog Cabang Mojokerto menegaskan akan terus mengawal proses distribusi hingga bantuan pangan tersalurkan kepada seluruh penerima yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bulog dalam menjalankan penugasan pemerintah sekaligus memastikan program bantuan pangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jombang.(Dsy)
