Kedua pelaku perampokan di hotel sederhana Mojoagung Jombang saat dibekuk polisi.(Foto: Dokumen Polsek)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang wanita di wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang. Korban dirampok dan disekap di dalam kamar hotel setelah sebelumnya diajak bertemu oleh pelaku melalui aplikasi WhatsApp, Senin (30/3/2026) malam.
Korban, Intan Erlina (40), warga Desa Ngares, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, menjadi sasaran pelaku di Hotel Sederhana, Jalan Bypass Mojoagung, Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, S.H., mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan langsung melakukan penanganan awal. “Kami menerima laporan dugaan pencurian dengan kekerasan di wilayah Mojoagung. Saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kejadian ini bermula pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban dihubungi oleh seseorang yang diduga pelaku melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, korban diajak untuk bertemu di sebuah hotel.
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban tiba di lokasi dengan mengendarai mobil Honda Brio warna kuning pekat tahun 2022 bernopol W 1237 VB. Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil sewaan yang digunakan korban.
Setelah bertemu pelaku di dalam kamar hotel, situasi tiba-tiba berubah. Tak lama kemudian, seorang pria lain masuk ke dalam kamar dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Pelaku mengalungkan celurit ke leher korban dan memaksa korban untuk tidak melawan. Dalam kondisi tertekan, tangan dan kaki korban diikat menggunakan tali.
“Korban diancam dan diintimidasi oleh pelaku, sehingga tidak dapat berbuat banyak saat barang-barangnya diambil,” jelas Kompol Yogas.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku mengambil tas milik korban yang berisi kunci mobil dan dompet dengan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa mobil korban.
Korban ditinggalkan dalam kondisi tangan dan kaki terikat di dalam kamar hotel. Beberapa saat kemudian, korban berusaha keluar sambil berteriak meminta bantuan.
Teriakan korban akhirnya didengar oleh petugas keamanan hotel yang kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Polsek Mojoagung untuk membuat laporan polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan pelacakan terhadap pelaku dengan memanfaatkan GPS yang terpasang di mobil korban. Hasil pelacakan menunjukkan kendaraan sempat bergerak ke arah Balongbendo, Krian, hingga kawasan Kebun Binatang Surabaya.
Lokasi terakhir kendaraan terdeteksi di sebuah hotel di kawasan Citraland, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada malam itu juga,” kata Kompol Yogas.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memintai keterangan saksi-saksi.
Akibat kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan dengan dalih ajakan bertemu dari orang yang belum dikenal.(Dsy)
Tag:
#polresjombang #polsekmojoagung #kapolsekmojoagung #satreskrimpolresjombang #satreskrimpolresmojoagung #perampokandihotel #pencuriandengankekerasan #kapolsekmojoagun
