Pencuri motor yang ketangkap saat jadi amukan warga.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Aksi nekat seorang pria yang hendak mencuri sepeda motor di Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, berakhir gagal. Pelaku berhasil diamankan warga setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan diketahui langsung oleh pemilik kendaraan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di teras rumah korban yang berada di Dusun Sukorejo, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet.
Pelaku diketahui berinisial HE alias Plon (24), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sementara korban adalah SB (49), seorang perempuan yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Desa Kemiri.
Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H. mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pacet dengan Nomor LP/B/12/VII/2026/SPKT/Polsek Pacet/Polres Mojokerto/Polda Jawa Timur tertanggal 6 Juli 2026.
“Kejadian bermula saat istri korban memberi tahu bahwa ada seseorang berada di depan rumah. Korban mengira orang tersebut adalah tamu yang sebelumnya sudah berjanji akan datang. Namun setelah membuka aplikasi CCTV, korban melihat orang yang tidak dikenalnya sedang menaiki dan menghidupkan sepeda motor miliknya,” kata AKP Mohammad Khoirul Umam.
Menyadari sepeda motornya hendak dibawa kabur, korban segera berlari keluar rumah untuk menghentikan pelaku. Saat berusaha melarikan diri, pelaku kehilangan keseimbangan hingga terjatuh di pinggir jalan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan dan membantu mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada anggota Polsek Pacet yang datang ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi S-6752-NF serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti pendukung penyidikan.
Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan tersangka, membuat berita acara penyerahan tersangka dari warga, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Pacet dan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga mendalami apakah yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana serupa di lokasi lain,” ujarnya.
AKP Mohammad Khoirul Umam turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu mengamankan pelaku. Meski demikian, ia mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan keselamatan, segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, dan menyerahkan penanganan pelaku kepada aparat penegak hukum. Selain itu, gunakan kunci pengaman tambahan dan manfaatkan CCTV sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.(Dsy)
