Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan turun langsung dalam penggerebekan kebun ganja di rumah kontrakan.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kepolisian Resor Jombang mengungkap praktik budidaya ganja yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Senin (15/12/2025).
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang menggerebek lokasi yang selama ini dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pelaku utama. Dari dalam rumah, polisi menemukan ratusan pot tanaman ganja yang ditanam dan dirawat secara intensif.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pengungkapan kebun ganja rumahan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani jajarannya.
“Hari ini kami mengamankan satu orang berinisial R yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan budidaya narkotika jenis ganja,” ujar Ardi kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, rumah kontrakan tersebut dimodifikasi sedemikian rupa. Dua dari tiga kamar tidur difungsikan sebagai ruang khusus menyerupai greenhouse untuk menanam ganja. Selain itu, area dapur serta kebun di bagian belakang rumah juga dimanfaatkan sebagai tempat penanaman.
“Hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja yang masih hidup,” jelas Ardi.
Tak hanya itu, polisi juga menyita ganja siap edar yang telah dipanen dengan berat mencapai 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang disimpan dan direndam di dalam toples.
Dari keterangan awal, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan jaringan dan lamanya aktivitas ilegal itu berlangsung.
Kapolres menambahkan, terungkapnya kebun ganja di dalam rumah kontrakan tersebut bermula dari penelusuran petugas terhadap pelaku yang diketahui mendapatkan bibit atau biji ganja dari wilayah Kecamatan Diwek.
Hingga Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB, petugas masih terlihat mengevakuasi sejumlah barang bukti berupa tanaman dan ganja kering dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut diangkut menggunakan dua unit truk milik Polres Jombang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.*dsy
