Proses evakuasi korban kecelakaan tunggal minibus Isuzu Elf bernomor polisi S 7009 B di jalur wisata Gotekan, Jalan Raya Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds-hum)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Personel Satlantas Polres Mojokerto bersama Polsek Pacet bergerak cepat menangani kecelakaan tunggal yang melibatkan minibus Isuzu Elf bernomor polisi S 7009 B di jalur wisata Gotekan, Jalan Raya Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/10) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kendaraan yang dikemudikan S (35), warga Kabupaten Bojonegoro, tersebut membawa 16 penumpang. Saat melintasi jalan menurun dan menikung tajam, minibus diduga mengalami gangguan pengereman hingga pengemudi kehilangan kendali.
Akibat kejadian tersebut, delapan penumpang mengalami luka ringan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Seluruh korban dievakuasi ke RSUD Sumberglagah, Kecamatan Pacet, untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, minibus melaju dari arah Batu, Malang, menuju Pacet, Mojokerto, atau dari selatan ke utara. Saat tiba di lokasi kejadian, sistem pengereman diduga tidak berfungsi sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan mengalami kecelakaan tunggal.
Personel Satlantas Polres Mojokerto bersama Polsek Pacet yang saat itu tengah melaksanakan patroli di jalur Pacet–Cangar segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas melakukan evakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta melaksanakan olah TKP awal.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengapresiasi kesigapan personel dalam merespons laporan masyarakat dan menangani para korban.
“Begitu menerima laporan, anggota kami dari Satlantas dan Polsek Pacet langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi, pengaturan arus lalu lintas, dan olah TKP awal. Keselamatan korban adalah prioritas utama,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Sumberglagah untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Alhamdulillah tidak ada korban meninggal dunia. Sebanyak delapan orang mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan. Untuk kerugian material ditaksir sekitar Rp 10 juta,” tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat melintasi jalur pegunungan yang memiliki turunan dan tikungan tajam. Faktor kondisi kendaraan dan kemampuan pengemudi dalam menguasai medan menjadi bagian yang perlu diperiksa untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Polres Mojokerto akan terus meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan yang melintasi jalur rawan kecelakaan Pacet–Cangar, khususnya pengemudi kendaraan yang membawa banyak penumpang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang akan melintas di jalur Pacet–Cangar, Gotekan, dan sekitarnya, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, terutama sistem pengereman. Kuasai medan dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kelaikan kendaraan dan faktor penyebab kecelakaan. *ds




