Petugas kepolisian PJR 3 Polda Jatim sedang olah TKP kebakaran mobil di ruas tol JoMo.(Foto: Istimewa)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Sebuah mobil Honda CR-V bernomor polisi W 1425 XR terbakar di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jo-Mo), tepatnya di KM 693+600 jalur B, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 14.25 WIB. Meski kendaraan terbakar, pengemudi berhasil selamat dan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan kepolisian, mobil tersebut dikemudikan Saprai, 61, warga Sidotopo Wetan, Surabaya. Saat kejadian, pengemudi diketahui melakukan perjalanan dari Gresik menuju Jakarta.
Setibanya di KM 693+600 jalur B, kendaraan diduga mengalami korsleting listrik hingga terbakar di bahu jalan tol. Ketika insiden terjadi, arus lalu lintas terpantau lancar dengan kondisi cuaca cerah.
Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menyampaikan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan.
“Dugaan sementara, kendaraan mengalami korsleting listrik hingga terbakar di bahu jalan tol. Beruntung, pengemudi berhasil selamat dan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, mobil mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian materiil mencapai Rp100 juta. Sementara itu, kerugian pada sarana tol masih dalam proses penghitungan.
Petugas PJR 311 bersama pihak pengelola Tol Jombang-Mojokerto segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Penanganan dilakukan dengan mengatur arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mendokumentasikan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Petugas juga melakukan evakuasi kendaraan ke Pos PJR 684A untuk penanganan lebih lanjut.
Ipda Ridho mengimbau para pengguna jalan tol agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan laik jalan sebelum melakukan perjalanan, khususnya untuk perjalanan jarak jauh.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, termasuk sistem kelistrikan, mesin, dan komponen pendukung lainnya. Langkah ini penting untuk mengantisipasi gangguan kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan,” tegasnya.
Kepolisian mengingatkan bahwa pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan merupakan langkah penting untuk meminimalkan risiko gangguan teknis, kecelakaan, maupun kebakaran selama berkendara.
Hingga penanganan di lokasi dilakukan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran mobil tersebut.(Dsy)




