Kondisi korban rem blong di Pacet saat mendapat perawatan medis di RS Sumber Glagah.(Suaraharianpagi.id/Desy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan Elf bernomor polisi S-7009-B terjadi di jalur menurun dan menikung tajam di Jalan Raya Desa Pacet Selatan, kawasan Gotekan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/10/2026) sore. Sebanyak delapan penumpang mengalami luka-luka, termasuk dua anak balita.
Berdasarkan laporan sementara Satlantas Polres Mojokerto, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Kendaraan yang dikemudikan Sugiono, 35, warga Kabupaten Bojonegoro, tersebut mengangkut 16 penumpang saat melintas dari arah Batu menuju Pacet.
Dugaan rem tidak berfungsi menjadi salah satu poin utama dalam kronologi kejadian. Saat melintasi jalan menurun dan menikung tajam, kendaraan diduga mengalami gangguan pengereman hingga pengemudi kehilangan kendali dan kecelakaan tidak dapat dihindari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra, mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
“Delapan penumpang mengalami luka-luka. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Berikut data delapan korban berdasarkan laporan Satlantas Polres Mojokerto:
1. Kartini, warga Desa Ngrandu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka lecet pada kaki kiri.
2. Endik Prasetyo, 46 tahun, warga Dusun Ngrandu, Desa Burno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka robek pada dahi.
3. Kesia Renata Vergiah, 15 tahun, warga Dusun Pasinan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mengalami patah tulang tangan kanan dan kaki kiri.
4. Riana, 36 tahun, warga Dusun Pasinan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mengalami patah tulang tangan kanan dan kaki kiri.
5. Jojo Samsuri, lahir 22 November 1984, warga Desa Pasinan, Kabupaten Bojonegoro, mengalami patah tulang kaki kanan dan tangan kiri.
6. Yanuar Yani, 38 tahun, seorang pedagang asal Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka robek pada dahi, nyeri dada dan punggung, serta mengeluhkan sesak.
7. Viana Sugiani, 4 tahun, warga Kabupaten Bojonegoro, mengalami cedera otak ringan.
8. Anza Aprilion, 3,5 tahun, mengalami patah tulang kaki kiri.
Data tersebut merupakan catatan awal kepolisian. Kondisi terkini dan hasil pemeriksaan medis para korban masih perlu dikonfirmasi kepada pihak rumah sakit atau kepolisian.
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Mojokerto mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penanganan awal, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Dua saksi yang tercantum dalam laporan sementara adalah Imam Safi’i, 65, warga Desa Pacet, serta Made Zakaria, 38, warga Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Dalam laporan tersebut, faktor manusia diduga turut memengaruhi kecelakaan, terutama terkait kehati-hatian pengemudi saat melintasi jalur menurun dan menikung serta penguasaan medan jalan. Kondisi jalan yang menurun dan menikung tajam juga dicatat sebagai faktor yang perlu diperhatikan.
Meski dugaan gangguan pengereman tercantum dalam kronologi awal, penyebab pasti kecelakaan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengemudi yang melintasi jalur pegunungan Pacet untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, khususnya sistem pengereman.(Dsy)




