Komisi III DPRD kota Mojokerto foto bersama usai RDP dengan dinas pemuda olahraga dan pariwisata.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto kota – Suaraharianpagi.id
Komisi III DPRD Kota Mojokerto mendorong peningkatan dukungan terhadap atlet berprestasi serta pengembangan potensi generasi muda saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto, Kamis (4/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto tersebut membahas evaluasi kebijakan pengelolaan dan sewa sarana olahraga milik Pemerintah Kota Mojokerto, sekaligus menyoroti berbagai program pembinaan atlet, kepemudaan, hingga pengembangan ekonomi kreatif.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB, Ahmad Saifulloh, mengusulkan agar atlet binaan mendapatkan akses gratis menggunakan Kolam Renang Sekarsari. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk mendukung persiapan atlet, khususnya cabang olahraga aquatik yang membutuhkan intensitas latihan tinggi menjelang berbagai kejuaraan.
Ia menilai kemudahan akses terhadap fasilitas olahraga menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mencetak atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat regional maupun nasional.
Selain pembinaan olahraga, perhatian DPRD juga tertuju pada pengembangan sektor kepemudaan. Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Budiarto, meminta Disporapar lebih aktif mendata dan memfasilitasi para pemuda agar memiliki ruang untuk berkarya dan berinovasi melalui berbagai kegiatan positif.
Menurutnya, keberadaan komunitas pemuda yang kreatif dapat menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di bidang ekonomi kreatif, seni, budaya, dan kewirausahaan.
Tak hanya itu, Budiarto juga menyinggung kawasan UMKM di Jalan Soekarno yang sebelumnya pernah menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Ia berharap kawasan tersebut dapat kembali dioptimalkan sehingga mampu menjadi ruang produktif bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kawasan UMKM yang pernah ramai perlu dihidupkan kembali agar bisa memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjadi ruang berkumpul masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan dari anggota dewan, Kepala Disporapar Kota Mojokerto, Any Wijaya, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan penggunaan fasilitas olahraga milik pemerintah daerah, termasuk usulan pemberian kemudahan bagi atlet binaan.
Menurutnya, dukungan terhadap atlet, pemuda, dan pelaku ekonomi kreatif merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta dukungan terhadap pembinaan atlet berprestasi di Kota Mojokerto. Berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan,” kata Any.
Ia menambahkan, Disporapar akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan sektor olahraga, kepemudaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
RDP berlangsung interaktif dengan sejumlah masukan dan rekomendasi dari anggota Komisi III DPRD. Selain peningkatan kualitas sarana olahraga, pembahasan juga mencakup strategi pembinaan atlet berkelanjutan, pemberdayaan pemuda, serta optimalisasi aset daerah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Mojokerto.(Dsy/adv)
