Polisi sedang evakuasi dan olah TKP pria meninggal di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto.(Foto: Istimewa)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Seorang pria lanjut usia asal Kabupaten Jombang ditemukan meninggal dunia secara mendadak di sebuah kios ikan segar di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Senin (11/5/2026) dini hari. Korban diketahui bernama Jainul Asad (65), warga Dusun Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 02.00 WIB di kios ikan segar yang berada di Jalan Tanjung, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Iptu Jinarwan mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 02.15 WIB dan langsung menerjunkan petugas ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah menerima laporan, petugas dari Polres Mojokerto Kota bersama personel Polsek Magersari dan tim terkait langsung mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan medis dari RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, korban diduga meninggal dunia akibat henti jantung. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Iptu Jinarwan mewakili Kapolres Mojokerto Kota.
Berdasarkan keterangan saksi, korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak pengangkut sayur dan ikan segar di Pasar Tanjung Anyar, sempat terlihat sedang beristirahat di kios sayur milik seorang pedagang sekitar pukul 01.00 WIB.
Sekitar pukul 01.30 WIB, korban berpindah ke kios ikan segar di depan kios tersebut lantaran tempat semula akan digunakan untuk berjualan. Saat itu, salah seorang saksi melihat korban dalam kondisi batuk-batuk dan wajahnya tampak pucat.
Tak lama berselang, sekitar pukul 02.00 WIB, korban terlihat duduk dengan posisi kepala menghadap ke atas dan miring ke kiri seperti sedang tertidur. Namun ketika dipanggil, korban tidak merespons.
Saksi kemudian mendekati korban untuk memastikan kondisinya. Setelah diperiksa, tubuh korban sudah lemas seperti pingsan. Saksi lantas menghubungi keluarga korban dan PMI Kota Mojokerto.
Petugas PMI bersama personel kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengecekan dan memastikan korban telah meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto guna dilakukan visum et repertum atau pemeriksaan luar.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban diduga meninggal akibat henti jantung. Selain itu, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit paru-paru dan jantung.
Iptu Jinarwan menambahkan, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Pihak keluarga telah menyampaikan penolakan autopsi serta menerima peristiwa ini sebagai takdir. Dengan hasil pemeriksaan medis yang tidak menemukan unsur kekerasan, kejadian ini murni diduga karena kondisi kesehatan korban,” pungkasnya.(Dsy)
