Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Polres Mojokerto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam melakukan penataan dan penertiban aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Mojokerto berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kepolisian memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan aturan.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan keterlibatan Polres Mojokerto sebagai bagian dari Tim Terpadu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Mojokerto.
Menurut Andi Yudha, keterlibatan kepolisian dalam tim tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektor untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pembangunan daerah.
“Polres Mojokerto bergabung dan menjadi bagian dari Tim Terpadu sesuai dengan Keputusan Bupati Mojokerto. Kami mendukung upaya penataan dan penertiban aktivitas pertambangan MBLB yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Andi Yudha.
Ia menjelaskan, persoalan pertambangan MBLB tidak dapat ditangani hanya melalui satu instansi. Diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian dan unsur terkait agar pengawasan serta penanganan di lapangan dapat berjalan secara efektif.
Karena itu, Polres Mojokerto mengedepankan pendekatan yang komprehensif. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan, edukasi, pembinaan dan koordinasi lintas sektor.
Apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penanganannya dilakukan secara profesional dan proporsional. Kami tetap mengedepankan koordinasi, pencegahan, edukasi dan pembinaan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah harus berjalan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing lembaga.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi bukan berarti adanya pengambilalihan kewenangan. Setiap lembaga tetap menjalankan tugas sesuai koridor hukum.
“Koordinasi bukan komando, sinergi bukan subordinasi, pengamanan bukan intervensi, dan penegakan hukum bukan keberpihakan,” ujar Andi Yudha.
Ia menambahkan, keterlibatan Polres Mojokerto dalam Tim Terpadu juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mendorong terciptanya aktivitas pertambangan yang tertib, legal dan berkelanjutan.
Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah agar tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Komitmen kami adalah bersama-sama menjaga Mojokerto tetap aman, tertib dan kondusif. Pada saat yang sama, kami mendukung pembangunan daerah dan tata kelola pertambangan yang tertib serta berkelanjutan,” pungkasnya.(Dsy)
