Pendampingan Mbah Rofii oleh DinsosP3A Kota Mojokerto.(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto memastikan penanganan terhadap Mbah Rofii, warga Kelurahan Kauman yang mengalami gangguan kesehatan berupa tumor pada wajah, tetap dilakukan. Penanganan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara pihak kelurahan dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto.
Pemkot Mojokerto menegaskan, beredarnya narasi di media sosial yang menyebut Kelurahan Kauman tidak dapat membantu Mbah Rofii tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Lurah Kauman Akbar Ramadlan Nursulthan menjelaskan, pihak kelurahan tidak pernah menyatakan tidak bisa membantu Mbah Rofii. Sebelumnya, keluarga almarhumah istri Mbah Rofii datang ke kantor Kelurahan Kauman pada Selasa (11/8) untuk meminta fasilitasi mediasi terkait persoalan keluarga.
“Kelurahan tidak pernah mengatakan tidak bisa membantu. Saat keluarga datang, yang diminta adalah mediasi terkait persoalan keluarga. Kami kemudian menyiapkan proses mediasi,” tutur Akbar.
Menurutnya, pada Rabu (12/8), pihak kelurahan telah menunggu kedatangan keluarga untuk melaksanakan mediasi. Namun, keluarga tidak hadir sehingga proses mediasi belum dapat dilakukan.
Sementara itu, rencana penempatan Mbah Rofii di Rumah Peduli Lansia (RPL) Tribuana Tungga Dewi milik Pemkot Mojokerto juga menghadapi kendala kapasitas. Saat ini, fasilitas tersebut dalam kondisi penuh sehingga penanganan tidak serta-merta dapat dilakukan melalui penempatan di RPL.
Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto Farida Mariana menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti pemerintah tidak memberikan perhatian terhadap Mbah Rofii. Menurutnya, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, serta hasil asesmen untuk menentukan bentuk penanganan yang paling tepat.
“RPL Tribuana Tungga Dewi saat ini penuh. Karena itu, bukan berarti pemerintah tidak mau menangani, tetapi kami tetap melihat kondisi dan kebutuhan Pak Rofii untuk menentukan bentuk penanganan yang paling sesuai,” terang Farida.
Farida menambahkan, selama ini Mbah Rofii telah mendapatkan sejumlah layanan dan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Mojokerto. Berdasarkan data DinsosP3A, Mbah Rofii tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahap keempat tahun 2025 dan penerima bantuan sembako sejak tahap keempat tahun 2024.
Selain itu, Mbah Rofii juga tercatat dalam desil 1 sejak Januari 2025. Pemerintah juga telah memberikan fasilitasi dalam pengurusan dokumen kependudukan, termasuk membantu proses pengurusan KTP baru karena pada saat pendataan Perlinsos, wajah yang bersangkutan tidak terdeteksi.
DinsosP3A Kota Mojokerto sebelumnya juga telah menawarkan penempatan Mbah Rofii di RPL Tribuana Tungga Dewi. Namun, saat itu yang bersangkutan belum bersedia untuk pindah ke fasilitas tersebut.
“Jadi, pelayanan kepada Mbah Rofii selama ini tetap berjalan, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun fasilitasi administrasi kependudukan. Untuk penanganan lebih lanjut, kami tetap melakukan asesmen sesuai kondisi dan kebutuhan beliau,” jelas Farida.
Pada Kamis (13/8), Mbah Rofii kemudian dibawa pihak keluarga ke sebuah RPL di Malang menggunakan ambulans dengan bantuan pihak lain. Keberangkatan tersebut berlangsung ketika proses mediasi keluarga yang sebelumnya difasilitasi Kelurahan Kauman belum terlaksana.
Pemkot Mojokerto menegaskan, penanganan terhadap warga yang membutuhkan perlindungan sosial tidak selalu harus dilakukan melalui penempatan di panti atau RPL. Setiap kasus perlu melihat kondisi warga, kebutuhan layanan, ketersediaan tempat, serta hasil asesmen agar penanganan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Pemkot Mojokerto juga mengimbau masyarakat maupun keluarga yang membutuhkan penanganan sosial agar berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan perangkat daerah terkait. Koordinasi tersebut penting agar kebutuhan warga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan kesalahpahaman akibat informasi yang tidak utuh.
Pemerintah Kota Mojokerto memastikan akan terus memberikan fasilitasi kepada warga yang membutuhkan penanganan sosial sesuai kewenangan, kondisi di lapangan, hasil asesmen, serta ketersediaan layanan yang ada. *ds
#kotamojokerto #diskominfokotamojokerto #dinsos
