penyedia mitra Pemkot Mojokerto diberikan pemahaman mengenai pencegahan gratifikasi melalui sosialisasi di Lynn Hotel.(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat terus memperkuat upaya pencegahan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sebanyak 83 penyedia yang menjadi mitra Pemkot Mojokerto diberikan pemahaman mengenai pencegahan gratifikasi melalui sosialisasi bertajuk “Bersama Penyedia Mewujudkan Tata Kelola Pengadaan yang Bersih dan Berintegritas”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lynn Hotel, Kamis (13/8). Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Mojokerto membangun ekosistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, profesional, serta bebas dari praktik gratifikasi.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, pencegahan gratifikasi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama antara jajaran pemerintah dan para penyedia yang menjadi mitra dalam proses pengadaan.
“Pemerintah daerah bermitra dengan para penyedia. Jadi harus sama-sama saling menjaga. Jajaran kami harus menjaga, panjenengan sebagai mitra kami juga harus menjaga,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Ia menjelaskan, pemahaman terhadap regulasi gratifikasi menjadi hal penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga independensi dan objektivitas aparatur, sekaligus mencegah terjadinya praktik yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
Ketentuan mengenai gratifikasi tersebut, lanjut Ning Ita, salah satunya diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Menurutnya, komitmen Pemkot Mojokerto dalam memperkuat integritas juga tercermin dari capaian Indeks Integritas Pemerintah Daerah Kota Mojokerto tahun 2025 yang mencapai 75,09.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, capaian tersebut berada di atas rata-rata pemerintah daerah yang mencapai 71,33 maupun rata-rata nasional sebesar 72,43.
“Yang paling penting adalah komitmen untuk terus ikhtiar menjadi lebih baik. Karena untuk mewujudkan integritas ini kita membutuhkan sinergi bersama-sama,” ujarnya.
Ning Ita menambahkan, pembangunan ekosistem pengadaan yang bersih dan berintegritas membutuhkan penguatan pada sejumlah aspek. Pemkot Mojokerto mendorong empat pilar utama, yakni transformasi sistem secara digital, standardisasi kompetensi sumber daya manusia (SDM), penegakan aturan dan etika, serta pelibatan pengawasan publik.
Keempat pilar tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.
Dalam sosialisasi tersebut, para penyedia juga mendapatkan materi mengenai pentingnya menjaga integritas selama menjalankan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari PAKSI Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Prahara Satria Ramadhan, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Mojokerto berharap para penyedia semakin memahami batasan dan aturan terkait gratifikasi serta turut berperan aktif menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. *ds
#kotamojokerto #diskominfokotamojokerto #inspektorat
