Ning Ita beri amanat kepada 1.119 tenaga non ASN pada kegiatan Penyerahan SK yang dilakukan secara simbolis di halaman parkir GOR Seni Mojopahit. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan disiplin kerja bagi 1.119 tenaga Non ASN yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Penyerahan SK yang dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, berlangsung pada apel pagi di halaman parkir GOR Seni Mojopahit, Kamis (11/12).
Dalam arahannya, Wali Kota Ika Puspitasari menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen baru untuk memperkuat kinerja birokrasi Kota Mojokerto. Ia meminta seluruh P3K paruh waktu bekerja lebih profesional dan menjaga integritas dalam setiap tugas pelayanan publik.
“Penyerahan SK ini bukan hanya perubahan status, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung program pembangunan daerah,” ujar Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.
Ia mengingatkan bahwa status P3K paruh waktu tetap mengikat pegawai pada aturan dan etika kepegawaian. Karena itu, tingkat kedisiplinan harus semakin tinggi setelah SK diterima.
“Jangan salah menafsirkan status P3K Paruh Waktu. Setelah menerima SK, Bapak Ibu wajib mematuhi regulasi kepegawaian yang berlaku. Jaga perilaku dan hindari pelanggaran disiplin,” tegasnya.
Selain profesionalisme, Ning Ita menekankan pentingnya menjaga harmonisasi lingkungan kerja demi terciptanya birokrasi yang solid dan kondusif. Menurutnya, kekompakan dan loyalitas sangat dibutuhkan untuk mencapai target-target pembangunan Kota Mojokerto.
“Sekecil apa pun tugas yang diemban, jika dijalankan dengan integritas dan loyalitas akan memberi dampak besar bagi kemajuan Kota Mojokerto,” pungkasnya. *ds
