Petugas gabungan ketika mendatangi salah satu toko dalam razia gempur rokok ilegal.(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Upaya Pemerintah Kota Mojokerto untuk menekan peredaran rokok ilegal kembali diintensifkan. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Kejaksaan, serta Bea Cukai Sidoarjo melakukan penyisiran serentak di tiga kecamatan, Jumat pagi (21/11/2025).
Razia ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam melindungi penerimaan negara dan industri rokok legal dari ancaman peredaran produk tanpa cukai resmi.
Operasi diawali dengan apel koordinasi yang dipimpin Satpol PP Kota Mojokerto. Setelah pembagian tim, petugas bergerak menuju lokasi sasaran yang tersebar di Kecamatan Magersari, Kranggan, dan Prajuritkulon. Setiap tim memeriksa lima toko, sehingga total 15 toko menjadi target operasi.
Di setiap lokasi, petugas mengamati etalase dan rak pajangan rokok, memeriksa kemasan, pita cukai, serta mengecek potensi penyimpanan rokok ilegal di bagian belakang toko. Para pemilik toko juga diberi edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan konsekuensinya.
Sebagai tanda pengawasan, stiker khusus ditempelkan di setiap toko yang telah dirazia dan diberikan penyuluhan.
Perwakilan Bea Cukai Sidoarjo, Tio Trihatmaja dari Seksi Penindakan dan Penyidikan, menegaskan bahwa rokok ilegal berdampak langsung pada kerugian negara.
“Rokok ilegal ini berdampak fiskal bagi penerimaan negara. Kemungkinan peredarannya tetap ada, sehingga yang bisa dilakukan adalah menekan angka peredarannya di wilayah pemasaran,” jelasnya.
Tio juga menguraikan bahwa pengawasan dilakukan lintas wilayah karena Jawa Timur masuk dua area kerja Bea Cukai:
– DJBC Jatim I untuk wilayah utara,
– DJBC Jatim II untuk wilayah selatan.
Koordinasi kedua wilayah ini penting mengingat jalur distribusi rokok ilegal sering berpindah-pindah.
Dari hasil penyisiran, tidak satu pun toko yang ditemukan menjual rokok ilegal. Namun Satpol PP menegaskan bahwa hasil nihil ini bukan berarti ancaman telah hilang.
Kasi Pengawasan, Penyuluhan, dan Pembinaan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, mengatakan bahwa kewaspadaan tetap menjadi prioritas.
“Hari ini Alhamdulillah tidak ditemukan rokok ilegal. Ini kabar baik, tetapi harus terus dijaga agar Mojokerto tetap bersih dari peredaran rokok tanpa cukai,” ujarnya.
Yoga juga menyinggung kemungkinan sasaran operasi berikutnya, termasuk pedagang keliling yang menjual rokok menggunakan motor.
Dalam operasi ini, petugas juga bertemu sejumlah sales rokok legal, salah satunya dari PT Djarum. Mereka diminta ikut berperan mengawasi distribusi rokok yang masuk ke toko-toko.
“Kami minta kerja sama mereka. Sales kan sering bertemu pemilik toko. Kalau menemukan rokok ilegal, mohon diinformasikan kepada Satpol PP,” kata Yoga.
Menurutnya, selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal dan para pekerjanya termasuk para sales yang menggantungkan penghasilan pada produk resmi. *adv/ds
