Kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan di Kelurahan Prajurit Kulon. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat tertib administrasi kependudukan guna memastikan data warga lebih akurat dan tepat sasaran. Validitas data dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan.
Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan RT dan RW sebagai ujung tombak pendataan warga di lingkungan masing-masing.
Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan di Kelurahan Prajurit Kulon, Rabu (20/5).
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menegaskan, RT dan RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat, termasuk terkait kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.
“Pak RT dan RW adalah pihak yang paling mengetahui kondisi warganya. Karena itu kami membutuhkan bantuan panjenengan semua agar data kependudukan Kota Mojokerto benar-benar valid dan akurat,” ujarnya.
Menurut Ning Ita, hingga saat ini masih terdapat warga yang belum tertib administrasi kependudukan, terutama dalam kepemilikan KTP elektronik bagi warga usia 17 tahun ke atas maupun Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk mempercepat perekaman KTP elektronik, Pemkot Mojokerto telah melakukan layanan jemput bola ke sejumlah SMA dan SMK bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Namun, masih ada pelajar yang menempuh pendidikan di luar daerah maupun pondok pesantren sehingga belum terjangkau layanan tersebut.
“RT dan RW diharapkan aktif melaporkan data warga yang belum melakukan perekaman KTP agar pemerintah dapat melakukan penjaringan saat masa libur sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, akurasi data kependudukan menjadi dasar penting dalam menentukan ketepatan sasaran program pemerintah, termasuk layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), pendidikan, hingga bantuan sosial.
Selain itu, Ning Ita juga meminta perangkat lingkungan segera melaporkan apabila terdapat warga yang meninggal dunia agar data kependudukan dapat segera diperbarui dan tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam pelayanan publik.
Melalui kolaborasi bersama RT dan RW, Pemerintah Kota Mojokerto berharap tertib administrasi kependudukan semakin optimal sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan masyarakat secara merata dan tepat sasaran. *ds
Tag :
#kotamojokerto #kominfokotamojokerto
