Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto paparkan Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2026.(suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memaparkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (17/11).
Penyampaian ini menjadi langkah awal pembahasan dokumen anggaran yang dirancang untuk mendukung arah pembangunan dan penguatan kapasitas fiskal daerah tahun mendatang.
Dalam penyusunannya, RAPBD 2026 berpedoman pada RPJMD Kota Mojokerto 2025–2029 serta RKPD Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Daya Saing SDM untuk Akselerasi Pembangunan yang Inklusif dalam Rangka Menjaga Kualitas Hidup Masyarakat Berbasis Social Capital.”
Ning Ita menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal. Ia menjelaskan bahwa langkah peningkatan PAD telah dirumuskan dalam KUA–PPAS dan akan menjadi fokus utama tahun anggaran 2026.
Beberapa strategi yang disusun meliputi:
- Intensifikasi pendapatan melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
- Ekstensifikasi dan optimalisasi penerimaan retribusi daerah.
- Penyederhanaan sistem administrasi pemungutan pajak dan retribusi.
- Peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pembayar retribusi.
- Penguatan pengendalian dan pengawasan pemungutan PAD disertai peningkatan kualitas pelayanan.
- Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan ruang fiskal daerah untuk mendukung program prioritas kota.
Dalam rencana belanja daerah, Pemkot Mojokerto membagi alokasi anggaran ke dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Ning Ita menegaskan bahwa setiap program diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan kota.
Prioritas tersebut mencakup:
- Penguatan regulasi perizinan dan akses investasi di sektor unggulan.
- Percepatan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan.
- Pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
- Optimalisasi perencanaan tata ruang yang inklusif dan tangguh.
- Peningkatan ketahanan pangan berbasis pemberdayaan masyarakat.
- Penguatan mitigasi bencana dan ketahanan daerah.
- Peningkatan tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan.
- Penguatan SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan pembangunan karakter.
Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp811,23 miliar, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp885,99 miliar, atau meningkat sekitar Rp10,12 miliar dibanding tahun sebelumnya. Selisih ini mencerminkan perlunya optimalisasi anggaran agar tetap mampu mendukung program-program prioritas tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto atas kerja sama yang terjalin baik selama ini. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas hidup warga Kota Mojokerto. *ds
