Bupati Mojokerto teken perjanjian kinerja perubahan kepala perangkat daerah 2025.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Acara berlangsung pada Rabu (1/10/2025) di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Bupati, didampingi Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Mojokerto, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Gus Bupati menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan pada 20 Agustus 2025.
“RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat visi, misi, sasaran strategis, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang harus dicapai secara terukur dan relevan,” kata Gus Bupati.
Bupati menjelaskan, dalam RPJMD tersebut telah ditetapkan 21 sasaran strategis dan 24 indikator kinerja strategis. Seluruh indikator ini nantinya dijabarkan lebih detail dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahunan, sementara pengukuran keberhasilannya dilakukan melalui Indikator Kinerja Daerah (IKD), Indikator Kinerja Kunci (IKK), dan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Perjanjian Kinerja ini tidak boleh dipandang sekadar formalitas atau dokumen administratif. Menurutnya, dokumen ini adalah bentuk nyata penugasan dari pimpinan kepada kepala perangkat daerah untuk melaksanakan program kerja dengan target yang jelas, realistis, serta memiliki batas waktu yang tegas.
“Saya akan melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi secara berkala untuk memastikan kemajuan kinerja sesuai harapan. Kepala perangkat daerah harus menjadi teladan, meningkatkan profesionalisme, dan menghilangkan ego sektoral,” tegasnya.
Selain itu, Gus Bupati juga menginstruksikan Sekretaris Daerah agar segera menyusun strategi praktis guna memastikan pencapaian sembilan indikator makro pembangunan daerah sesuai target bersama.
“Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 ini, Pemkab Mojokerto berharap tercipta konsistensi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan begitu, setiap perangkat daerah dapat bekerja selaras, transparan, serta mampu memberikan hasil yang nyata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Mojokerto.*dsy
