Petani tembakau di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro saat merajang daun tembakau.(Suaraharianpagi.id/red)
Bojonegoro – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada 18.695 penerima manfaat. Bantuan ini menyasar buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebagai bagian dari upaya penguatan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa total anggaran BLT DBHCHT 2025 mencapai Rp33,6 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau.
“Total penerima BLT DBHCHT tahun 2025 sebanyak 18.695 orang. Masing-masing penerima, baik buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau, menerima bantuan sekitar Rp1,8 juta,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Agus menyampaikan bahwa penyaluran BLT DBHCHT 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan di MPS Dander PT Kareb Alam Sejahtera pada Jumat (24/10/2025).
Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan berlangsung di PT Putra Jaya Sakti Perkasa, Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, pada Kamis (30/10/2025).
Sementara tahap ketiga akan dilaksanakan di MPS Padangan PT Rukun Jaya Makmur pada Jumat (31/10/2025).
“Selain itu, penyerahan BLT DBHCHT kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau juga dilakukan secara bertahap melalui petugas Bank Jatim,” jelasnya.
Penyaluran BLT DBHCHT ini sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah pada Jumat (24/10/2025) di MPS Dander. Penyerahan bantuan tersebut menjadi wujud komitmen Pemkab Bojonegoro dalam merespons kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, memperkuat ketahanan sosial, serta mendorong pemulihan ekonomi daerah,” tutur Wakil Bupati Nurul Azizah.
Melalui penyaluran BLT DBHCHT 2025 ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja sektor tembakau sekaligus menjaga keberlanjutan kesejahteraan masyarakat.*red
