Korban tewas tersengat listrik di PT Okamoto Indonesia.(Tangkapan video amatir)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Seorang pekerja proyek tewas saat melakukan pemasangan dan pengecatan talang air di area atap PT Okamoto Indonesia, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Rabu (19/11/2025). Korban diduga tersengat listrik saat tengah bekerja.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui bernama Herliya Eko Stya Efendi (36), warga Dusun Joho, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging. Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa tak lama setelah rekan-rekannya menyadari korban tergeletak di area kerja.
Kepala IGD RSUD Sumberglagah, dr. M. Alfianto Wibisono, membenarkan bahwa korban sudah meninggal ketika tiba di rumah sakit.
“Korban dijemput menggunakan ambulans rumah sakit. Kondisinya sudah meninggal di lokasi sebelum dibawa ke IGD,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya sejumlah luka bakar pada tubuh korban, yang mengarah pada dugaan kuat sengatan listrik.
“Luka bakar terlihat di bagian tangan, badan, dan kaki. Tidak ditemukan tanda-tanda fraktur tulang. Informasinya korban tersengat listrik,” jelas dr. Alfianto.
Jenazah korban saat ini masih berada di kamar jenazah RSUD Sumberglagah untuk proses identifikasi dan administrasi lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Inafis Polres Mojokerto bersama anggota Polsek Kutorejo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pabrik manufaktur tape tersebut. Petugas mengamankan sejumlah dokumentasi dan memeriksa titik lokasi tempat korban bekerja.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Pihak PT Okamoto Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut, termasuk mengenai standar keselamatan kerja saat proyek berlangsung.
Penyelidikan lanjutan akan menentukan apakah kecelakaan ini murni akibat kelalaian teknis di lapangan atau terdapat unsur kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja.*dsy
