Petugas PJR 3 Polda Jatim saat olah TKP di tol Jombang - Mojokerto.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – suaraharianpagi.id
Seorang pejalan kaki tewas tertabrak truk boks di KM 683 Jalur B Ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo), Kamis (20/11/2025), sekitar pukul 10.53 WIB. Korban diketahui bernama Wahyu Adi Wibowo (22), warga Dusun Gempol Pahit, Desa Banjardowo, Kabupaten Jombang.
Kanit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, S.H., M.H., mengatakan kecelakaan bermula saat truk boks bernomor polisi B 9349 TEZ yang dikemudikan Mahmud Wibowo (30), warga Gunungkidul, melaju dari Surabaya menuju Yogyakarta melalui lajur lambat dengan kecepatan sedang.
Truk berjalan normal di jalur tol dengan kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas lancar.
“Tiba-tiba muncul seorang pejalan kaki menghadang laju kendaraan. Dari keterangan sopir dan saksi, korban diduga sengaja menabrakkan dirinya ke depan truk,” ujar Ipda Ridho.
Benturan keras tak terhindarkan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi dan kernet truk, Bentario Pamungkas (29), tidak mengalami luka.
Menurut Ipda Ridho, olah tempat kejadian perkara menguatkan dugaan bahwa korban sengaja memasuki jalur tol dan menabrakkan diri.
“Kami masih mendalami informasi, namun dugaan sementara korban mengalami depresi,” tambahnya.
Petugas PJR bersama pengelola tol segera datang ke lokasi dan melakukan penanganan kecelakaan. Arus lalu lintas tetap lancar selama proses evakuasi berlangsung.
Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi pengamanan TKP, pengaturan lalu lintas, pemeriksaan saksi, dokumentasi, serta evakuasi jenazah korban ke RSUD Jombang.
Barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut. *dsy
