Petugas PJR 3 Polda Jatim saat di lokasi kecelakaan KM 712/200 jalur A Tol Jomo untuk evakuasi dan olah TKP.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 712/200 jalur A Tol Jombang–Mojokerto, Kamis (13/11/2025) malam. Sebuah pikap yang mengalami pecah ban tiba-tiba oleng ke lajur cepat dan ditabrak kendaraan wing box dari belakang. Satu penumpang mengalami luka ringan dalam insiden tersebut.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.35 WIB. Saat itu, pikap G 8106 BC yang dikemudikan Sudik Pramonoi (48) melaju dari Pekalongan menuju Surabaya melalui lajur lambat dengan kecepatan sedang. Di dalam kendaraan terdapat penumpang, Ani Suryani (51).
Setiba di KM 712/200, ban kiri belakang pikap pecah. Kendaraan oleng ke kanan hingga masuk ke lajur cepat. Pada saat bersamaan, melaju wing box B 9463 UCX yang dikemudikan Asep Saefudin (59) dari arah belakang. Tabrakan pun tak terelakkan.
Akibat kejadian tersebut, Ani Suryani mengalami luka ringan, sementara kedua sopir tidak mengalami cedera. Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta, sementara kerusakan sarana tol masih dihitung pengelola.
Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, yang memimpin penanganan di lokasi, mengatakan kecelakaan ini berawal dari hilangnya kendali pada pikap setelah ban pecah.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan awal, kecelakaan dipicu oleh pecahnya ban kiri belakang pikap sehingga kendaraan oleng ke lajur cepat. Pada saat itu melaju wing box dari belakang sehingga terjadi benturan,” ujar Ipda Ridho.
Ia menyebut situasi lalu lintas saat kejadian dalam kondisi landai dan cuaca mendung. Petugas kemudian melakukan olah TKP, mengatur arus kendaraan, mendokumentasikan kejadian, serta mengevakuasi kedua kendaraan ke unit laka Polres Mojokerto Kota.
Ipda Ridho juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu memeriksa kondisi ban sebelum bepergian jauh, terutama di jalur tol.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pengemudi. Pastikan tekanan dan kondisi ban layak jalan. Pecah ban di kecepatan tinggi sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Penanganan lebih lanjut kini ditangani Unit Laka Polres Mojokerto Kota.*dsy
