rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto menyampaikan sejumlah catatan strategis dan pandangan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sedikitnya enam poin menjadi perhatian fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Mojokerto, Rabu (10/6).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, serta dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Dr. Rachman Sidharta Arisandi, jajaran Forkopimda, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan juru bicara fraksi, dr. H. Rambo Garudo, M.Kes (ARS). Dalam penyampaiannya, fraksi memberikan apresiasi atas berbagai capaian pemerintah daerah, namun tetap menekankan perlunya evaluasi terhadap sejumlah aspek pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Salah satu apresiasi diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut. Menurut Fraksi PDIP, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
Meski demikian, Fraksi PDIP mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebatas keberhasilan administratif. Pengelolaan keuangan daerah harus mampu diwujudkan dalam program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” ujar Rambo.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti capaian indikator makro pembangunan daerah. Fraksi meminta penjelasan mengenai kontribusi realisasi APBD Tahun 2025 terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, hingga pemerataan pendapatan masyarakat.
Pada sektor pendapatan daerah, fraksi mengapresiasi capaian yang sebagian besar berhasil memenuhi target. Namun, perhatian khusus diberikan terhadap pendapatan retribusi daerah yang realisasinya hanya mencapai 83,73 persen dari target yang ditetapkan.
Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab tidak tercapainya target tersebut sekaligus langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja retribusi pada tahun mendatang.
Catatan berikutnya berkaitan dengan pembangunan berbagai fasilitas umum yang telah direalisasikan di sejumlah kelurahan. Fraksi mempertanyakan mekanisme pemeliharaan dan perawatan fasilitas tersebut agar tidak mengalami kerusakan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Fraksi PDIP, masih ditemukan sejumlah fasilitas umum yang kurang terawat sehingga perlu ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, apakah menjadi kewajiban masyarakat atau pemerintah daerah.
“Hal ini perlu dipertegas karena di lapangan masih ditemukan fasilitas umum yang kurang terpelihara dengan baik,” kata Rambo.
Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga menyoroti realisasi belanja daerah yang belum sepenuhnya terserap secara optimal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah belanja bangunan dan gedung yang hanya terealisasi sebesar 68,27 persen.
Fraksi mempertanyakan apakah rendahnya penyerapan anggaran tersebut merupakan hasil efisiensi yang direncanakan atau justru menunjukkan adanya program pembangunan yang tidak dapat dilaksanakan sesuai target.
Sorotan terakhir tertuju pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp117,145 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp67 miliar dibandingkan SiLPA Tahun 2024.
Menurut Fraksi PDIP, tingginya SiLPA dapat ditafsirkan dari dua sisi. Di satu sisi mencerminkan adanya efisiensi dan surplus anggaran, namun di sisi lain juga dapat mengindikasikan belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan program sehingga banyak anggaran yang tidak terserap.
“Besarnya SiLPA ini perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Apakah merupakan hasil efisiensi anggaran atau justru mencerminkan adanya program yang telah direncanakan namun tidak dapat direalisasikan,” tegasnya.
Melalui enam pandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Kota Mojokerto dapat memberikan jawaban yang komprehensif atas seluruh catatan yang disampaikan. Fraksi juga berharap evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif, akuntabel, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. *adv/ds
Tag :
#dprdkotamojokerto
