Razia kamar warga binaan pemasyarakatan kelas IIB Mojokerto oleh petugas.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan.
Razia dilakukan oleh petugas Lapas Mojokerto dengan menyasar sejumlah kamar hunian WBP secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh sudut kamar serta barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak terdapat benda-benda terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Pelaksanaan razia ini juga didorong oleh kondisi Lapas Mojokerto yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas hunian. Situasi overcrowded tersebut dinilai membutuhkan pengawasan ekstra guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Meski dilakukan secara menyeluruh, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis selama kegiatan berlangsung. Razia dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa razia kamar hunian merupakan kegiatan rutin yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, penggeledahan berkala menjadi salah satu upaya penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif.
“Razia kamar hunian ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan arahan Dirjen Pemasyarakatan. Terlebih dengan kondisi lapas yang overkapasitas, pengawasan harus ditingkatkan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegas Rudi.
Dengan adanya razia rutin tersebut, pihak Lapas Mojokerto berharap dapat menekan potensi pelanggaran, menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, serta mendukung pelaksanaan program pembinaan WBP agar berjalan optimal sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.*dsy
