Truk tronton yang terlibat kecelakaan maut di pintu masuk ringroad Mojoagung, Jombang.(Foto: Dokumen Satlantas Polres Jombang)
Jombang — Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di akses pintu masuk–keluar jalur ring road Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden yang melibatkan truk tronton dan sepeda motor tersebut menyebabkan dua perempuan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kendaraan yang terlibat yakni truk Hino tronton nomor polisi L-8647-UUC dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-4473-OCF.
Truk dikemudikan Ali (45), karyawan swasta asal Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pengemudi truk dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Sementara sepeda motor dikendarai Nur Putri Rahayu (23), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung. Ia berboncengan dengan Niken Fara Maulita (22), perempuan asal Desa Karobelah, kecamatan yang sama. Keduanya mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Total korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut sebanyak dua orang.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kecelakaan bermula saat truk tronton melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di pintu masuk jalur ring road Desa Gambiran, truk berbelok ke kiri untuk masuk ke jalur tersebut.
Pada waktu bersamaan, sepeda motor Honda Beat melaju searah di sisi kiri dan hendak mendahului truk. Posisi kendaraan yang berada di titik rawan kecelakaan (black spot) diduga menyebabkan pengemudi truk mengalami keterbatasan pandangan.
Sopir truk diduga tidak menyadari keberadaan sepeda motor di samping kiri kendaraannya. Motor kemudian tersenggol, membuat kedua pengendaranya terjatuh dan masuk ke kolong truk sebelum akhirnya terlindas roda depan kiri. Keduanya tewas seketika di lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengatakan petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor blind spot atau titik tidak terlihat dari kendaraan besar saat berbelok, sehingga pengemudi truk tidak mengetahui ada sepeda motor di sisi kiri,” ujar Ipda Siswanto.
Ia menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti pendukung.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih waspada, terutama saat melintas di persimpangan dan akses keluar-masuk jalur cepat yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.
Perkara kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.(Dsy)
Tag:
#polresjombang #kasatlantaspolresjombang #satlantaspolresjombang #gakkumsatlantaspolresjombang #kecelakaanringroadmojoagung #lakamaut #opssemeru2026
