Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP insiden operator video streaming yang tewas tersengat listrik.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Peristiwa tragis terjadi saat kegiatan pengajian Ning Umi Laila di wilayah Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jumat malam (22/5/2026).
Seorang mahasiswa yang bertugas sebagai operator video streaming meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat kondisi hujan deras mengguyur lokasi kegiatan.
Korban diketahui bernama Primasta Firdausi Nuzula (26), warga Lingkungan Sentanan Gang II/17 RT 002 RW 002, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Selain korban meninggal, dua orang lainnya juga turut tersengat listrik dan mengalami luka.
Kedua korban lainnya yakni Sriati (64), warga Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang kini menjalani perawatan di RSUD R.A. Basoeni, serta Moch. Raffa Al Falaq (24), warga Dusun Gedeg Wetan, Desa Gedeg, Kecamatan Gedeg.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga tersengat arus listrik yang berasal dari stop kontak atau kabel audio yang basah akibat terkena air hujan. Arus listrik kemudian merambat ke meja operator video streaming yang berada di dekat korban.
Kapolsek Gedeg, AKP Sukaren, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, insiden itu murni musibah yang terjadi saat cuaca hujan.
“Korban saat itu bertugas sebagai operator video streaming kegiatan pengajian. Dugaan sementara korban tersengat arus listrik dari kabel atau stop kontak yang terkena air hujan,” ujar AKP Sukaren, Sabtu (23/5/2026).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pemasangan instalasi stop kontak dilakukan sendiri oleh korban karena yang bersangkutan merupakan bagian dari tim operator kegiatan.
“Arus listrik diduga merambat ke meja operator yang disentuh korban. Saat kejadian kondisi memang sedang hujan deras,” tambahnya.
Setelah kejadian, Tim Inafis dari Polres Mojokerto Kota mendatangi RSUD R.A. Basoeni sekitar pukul 21.50 WIB untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
Namun pihak keluarga yang diwakili ayah korban, Adi Sucipto, menolak dilakukan autopsi dalam dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga membuat surat pernyataan resmi tidak akan menuntut pihak mana pun atas kejadian itu.
Sekitar pukul 22.50 WIB, jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Lingkungan Sentanan, Kota Mojokerto, untuk disemayamkan sebelum dimakamkan pada Sabtu (23/5/2026).
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Gedeg masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kabel audio yang digunakan saat kegiatan berlangsung.
“Untuk sementara hasil analisa kami, kejadian ini murni karena faktor musibah dan pengaruh cuaca hujan saat kegiatan berlangsung,” pungkas AKP Sukaren.(Dsy)
