Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto.(Foto: Istimewa)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Satresnarkoba Polres Mojokerto. Kali ini, seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat kotor sekitar 5,44 gram. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, alat bantu yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, uang tunai, serta sebuah telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh petugas.
Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Mojokerto.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait asal-usul barang bukti dan pihak lain yang diduga terlibat. Saat ini penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, polisi juga mendalami dugaan jaringan pemasok narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polres Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Satresnarkoba Polres Mojokerto guna proses hukum lebih lanjut.(Dsy)
